Sukses

Mengapa Ratu Atut Langsung Ditahan? Ini Alasan KPK

Hanya butuh 3 hari bagi KPK untuk menahan Ratu Atut Chosiyah.

Hanya butuh 3 hari bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Ratu Atut Chosiyah, sejak status tersangkanya diumumkan secara resmi. Gubernur Banten itu diduga terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten. Padahal banyak tersangka KPK yang perlu waktu lama sebelum akhirnya ditahan.

Lalu apa alasan di balik penahanan yang terkesan tergesa-gesa ini? Juru bicara KPK, Johan Budi menyatakan, salah satu alasan penahanan Atut adalah dugaan wanita berjilbab itu bakal melarikan diri.

"Seorang tersangka tentu ditahan penyidik dengan alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif ada beberapa hal. Salah satunya dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Tak hanya itu, lanjut dia, berkas perkara Atut memang sudah memenuhi unsur dan dapat ditahan. Apalagi kasus ini juga berawal dari operasi tangkap tangan. "Juga dikhawatirkan tersangka dapat mempengaruhi saksi-saksi," pungkas Johan.

Sementara untuk alasan objektif, lanjut Johan, seseorang yang terkait tindak pidana dengan hukuman di atas 5 tahun juga dapat langsung ditahan. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini