Sukses

Langkah Limbung Ratu Atut Menuju Pondok Bambu

Hanya perlu waktu 2 bulan, hingga KPK melakukan penahanan pada Ratu Atut.

Hanya perlu waktu 3 hari sampai KPK akhirnya menahan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.  Ia kini mendekam di Rutan Pondok Bambu setelah menyandang status tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten, pada 17 Desember lalu.

Ia langsung ditahan usai pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Pilkada Lebak. Atut dua kali diperiksa sebagai saksi di kasus yang sama dan pengadaan alat kesehatan di Banten.

Sebelum ini, 'pukulan' bertubi-tubi harus diterima Atut. Pertama, saat sang adik, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, sudah lebih dulu menyandang status tersangka dalam kasus yang sama pada 2 Oktober lalu.  'Pukulan' berikutnya datang ketika suami Ratu Atut, Hikmat Tomet, meninggal pada 9 November 2013.

Ratu Atut dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Ia diduga bersama-sama atau turut serta dengan Wawan melakukan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Wawan dan Akil telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dibekuk dalam operasi tangkap tangan pada 2 Oktober 2013.

Wawan diduga memberikan suap kepada Akil yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap Rp 1 miliar melalui  advokat Susi Tur Andayani yang juga sudah menjadi tersangka.

Padahal, karir politik gemilang dijalani Ratu Atut. Saat Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus korupsi, Ratu Atut menjadi Pelaksana Tugas Gubernur Banten. 

Pada 2006, Ratu Atut yang diusung Partai Golkar, PDIP, PBR, PBB, PDS, Partai Patriot, dan PKPB, memenangkan Pilkada Banten. 40,15% suara dia kantongi. Ia menjadi Gubernur Banten didampingi Mohammad Masduki sebagai wakil.

Ratu Atut pun menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai gubernur sebuah provinsi di Indonesia.

Lima tahun berselang, atau pada 2011, Ratu Atut yang kembali maju dalam Pilkada Banten menjadi jawara. Dia yang berpasangan dengan politisi PDIP Rano Karno terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk periode 2011-2015.

Selama berkuasa itu, kerabat Ratu Atut juga menancapkan akar-akar kekuasaan di Banten. Suami Ratu Atut, yakni Hikmat Tomet menjadi Ketua DPD Partai Golkar Banten dan anggota Komisi V DPR. Sejumlah anak, menantu, menempati sejumlah posisi strategis di Banten. Misalnya, sang adik ipar Airin Rachmi Diany menjadi Walikota Tangerang Selatan.

Kini, Ratu Atut meredup. Para 'jawara' pun tak berkutik melihat orang nomor 1 di Banten itu ditahan KPK. Padahal sebelumnya, ribuan orang itu menyatakan siap pasang badan jika KPK menahan Sang gubernur. (Ndy/Yus)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini