Sukses

Isu SBY Difitnah, Menkopolhukam: Tak Ada Tim Advokasi Presiden

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah SBY menunjuk pengacara presiden.

Kabar beredar bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk beberapa pengacara Presiden untuk menghadapi isu yang belakangan menyebut namanya dalam Persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto membantah hal tersebut.

Djoko menegaskan, tidak ada tim advokasi Presiden. Tapi yang benar adalah tim advokasi keluarga (SBY). Menurut dia, keluarga SBY menunjuk tim advokasi sebagai pengacara pribadi untuk keluarga.

"Saya koreksi, tidak ada tim advokasi Presiden, tapi tim advokasi keluarga," ujar Djoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 19 Desember 2013.

Hal tersebut Djoko sampaikan menanggapi pertanyaan wartawan terkait pemberitaan seputar penunjukan Palmer Situmorang sebagai tim pengacara keluarga SBY.

Sejumlah media massa sebelumnya mengabarkan, Palmer Situmorang dan 2 anggota tim lainnya, yakni Hafzan Taher dan Bachtiar Sitanggang ditunjuk sebagai pengacara keluarga SBY untuk menghadapi fitnah yang tidak benar.

Menkopolhukam menegaskan, penunjukan itu merupakan urusan SBY sebagai pribadi untuk persoalan keluarga, bukan sebagai Presiden untuk urusan pemerintahan. Untuk itu harus dibedakan.

"Palmer kan bilang kalau itu soal keluarga kan gitu, dipisahin dong. Kalau aspek keluarga, ya keluarga. Harus pisahkan antara ranah pribadi dan pemerintahan. Kalau aspek keluarga, ya harus keluarga yang tangani," ujar Djoko.

Dia menambahkan, penunjukan tersebut tentunya juga tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Tidak ada kaitannya dengan APBN tapi APBK, Anggaran Pendapatan Belanja Keluarga," ucap Djoko.

Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, penunjukan tim pengacara keluarga tersebut merupakan hal yang wajar.

"Itu kan hal yang biasa. Di negara lain pun Presiden menunjuk seorang lawyer untuk sebagai pengacara keluarga. Jadi di sini tak ada yang unussual (tidak lazim). itu lazim," ungkap Julian.

Dia menjelaskan, penunjukan tersebut agar nantinya fitnah tanpa dasar fakta dan kebenaran tidak berkembang. "Karena banyak yang sekarang terjadi berdasarkan gosip, tak bisa dipertanggungjawabkan," tandas Julian.

Bunda Putri dan Bu Pur

Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang kini telah divonis 16 tahun penjara penah menyebut nama SBY di Persidangan Tipikor. Luthfi yang bersaksi untuk Ahmad Fathanah membahas soal sosok Bunda Putri dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Luthfi mengatakan bahwa wanita itu adalah orang dekat Presiden SBY dan tahu banyak soal perombakan kabinet dan pergantian menteri. Benar saya berangkat ke Bunda Putri. Karena Bunda Putri ini adalah orang yang dekat dengan SBY. Kami bertemu untuk membicarakan kebijakan reshuffle," tutur Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, awal Oktober 2013.

Sementara saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, Sylvia Sholeha alias Bu Pur mengakui, konsultan proyek Hambalang Widodo Wisnu Sayoko merupakan sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Hal tersebut terungkap dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 10 Desember 2013. Saat itu, Hakim Amin Ismanto menanyakan identitas Widodo yang diajak Bu Pur ke ruang Kapolda Metro Jaya --saat itu masih dijabat Sutarman.

"Widodo ini siapa?" tanya Hakim Amin. "Itu sepupu Bapak," jawab Bu Pur.

"Sepupu Bapak siapa?" tanya Hakim Amin lagi. "Sepupu Pak SBY," jawab Bu Pur sambil tertunduk. (Ant/Riz)

Baca juga:
Muka Merah Padam SBY
Bu Pur Akui Konsultan Hambalang Sepupu SBY
Selain Vonis 16 Tahun, Seluruh Harta Luthfi Juga Dirampas Negara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini