Sukses

Ratu Atut Janji Datang, KPK Siapkan Penahanan

"Ya, insya Allah pukul 10.00 WIB didampingi para pengacara dan Kepala Biro Hukum Setda Banten," ujar jubir Ratu Atut, Ahamd Jajuli.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dijadwalkan akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pemeriksaan dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Jumat (20/12/2013).

Juru Bicara keluarga Ratu Atut, Ahmad Jajuli mengatakan sang gubernur akan datang bersama tim kuasa hukum yang disediakan oleh pihak Sekretaris Daerah Banten.

"Ya, insya Allah pukul 10.00 WIB (datang) didampingi para pengacara dan Kepala Biro Hukum Setda Banten," ujar Ahmad Jajuli saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, (20/12/2013).

Namun, Jajuli menjelaskan Ratu Atut yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara suap mantan Ketua MK Akil Mochtar ini dapat saja batal datang. Jika, kesehatan politisi Partai Golkar tersebut belum membaik.

"Sekarang sedang dalam pemulihan kondisi kesehatannya dan persiapan ke KPK," ucap Jajuli.

Sementara itu, selain menjadwalkan pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka, menurut informasi yang diterima Liputan6.com, KPK juga berencana langsung melakukan penahanan usai memeriksa.

"Rencananya (Ratu Atut) memang akan langsung ditahan," ujar sumber Liputan6.com yang tidak bersedia disebutkan identitasnya di Jakarta.

Hal ini lantaran, berkas perkara dugaan suap Ratu Atut tidak berdiri sendiri. Perkara ini sudah disidik oleh KPK sejak lembaga anti korupsi ini melakukan operasi tangkap tangan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitutsi (MK) Akil Mochtar dan adik kandung Atut, Tubagus Chaery Wardana atau yang biasa disapa Wawan.

Menanggapi hal tersebut, Jajuli mengaku tidak berani berspekulasi. Namun pihaknya siap menghadapi apa pun yang menjadi langkah KPK dalam memproses perkara ini. Ia menegaskan Ratu Atut tetap menghormati proses hukum di KPK.

"Beliau (Atut) menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tapi tidak tepat kalau berandai-andai tentang apa yang akan terjadi. Tentu kami berharap tidak ada penahanan," tandas Jajuli. (Adi)

Baca Juga:

Atut Jadi Tersangka, Golkar: Masalah Pribadi, Bukan Partai
Ratu Atut Jadi Tersangka, JK: Kader Jangan Ada Lagi yang Korupsi
Soal Status Ratu Atut, DPRD Banten Tunggu Undangan Mendagri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini