Sukses

Paripurna Akhir Tahun Hanya Dihadiri Setengah Anggota DPR

Rapat paripurna RUU Desa yang dipimpin Priyo Budi Santoso dibuka dengan hanya dihadiri setengah dari keseluruhan anggota Dewan.

Hari ini DPR menggelar sidang paripurna terkait pembahasan Rancangan Undang-undang Desa. Namun sidang paripurna terakhir sebelum masa reses akhir tahun itu hanya dihadiri 300 dari 560 anggota Dewan.

"Iya ada 300 yang hadir," kata salah seorang petugas yang memegang absen hadir anggota DPR seraya menunjukkan daftar hadir rapat paripurna RUU Desa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Pantauan Liputan6.com, masih banyak kursi di ruang sidang yang kosong, bahkan deretan kursi sebelah kiri ruang sidang hanya terisi 20 orang saja dari 150 kursi yang tersedia.

Sidang paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi santoso. Menurut Priyo, RUU Desa direvisi untuk menjadikan pembangunan negara yang nanti diporoskan dari desa, sementara selama ini pembangunan selalu diawali dari kota.

Mekanismenya, dana APBN nantinya akan langsung mengalir ke desa dan tidak tergantung kepada pemerintah daerah, meskipun tetap dalam pengawasan pemda. "Desa harus semakin maju dan pembangunan desa jangan hanya bergantung kepada pemda saja," kata Priyo saat membuka sidang. (Ado/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.