Sukses

Tragedi Bintaro II, Polisi Telah Periksa 11 Saksi

Hingga kini polisi juga belum dapat menyimpulkan pihak-pihak yang dianggap bersalah dalam kecelakaan maut tersebut.

Jajaran Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 saksi terkait kecelakaan KRL Commuter Line jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan, pada Senin 9 Desember lalu.

"Saksi sudah 11 orang yang diperiksa saat ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/12/2013).

Rikwanto memastikan, penyidik akan memeriksa semua saksi terkait Tragedi Bintaro II tersebut, termasuk 'Pak Ogah' yang dikatakan telah memaksa truk tangki ВВМ agar terus melintasi palang rel kereta meskipun kondisi lalu-lintas sedang padat.

"Mereka kan awalnya bungkam dulu, pada takut. Pas diberi pemahaman, baru mau. Semua kita dengar keterangannya," lanjut Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, hingga kini, pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan terkait kesimpulan apa penyebab terjadi kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang tersebut. Yang jelas, kata dia, penyidik masih terus mendalami serta menganalisa bukti-bukti keterangan para saksi.

"Keterangan semua saksi belum disimpulkan, ini masih dianalisa untuk jadi satu-kesatuan," tegasnya.

Kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, Senin 9 Desember lalu. Setelah menghantam truk, beberapa gerbong kereta keluar jalur dan gerbong depan terbakar. Akibat kecelakaan maut ini, 86 orang menjadi korban luka-luka dan 7 meninggal dunia, termasuk masinis, asisten masinis, dan teknisi kereta. (Rmn/Sss)

Baca juga:
`Pak Ogah` Paksa Sopir Truk BBM Lintasi Rel Tragedi Bintaro II?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.