Sukses

Ratu Atut Tersangka, Mahasiswa Banten Botaki Rambut

Puluhan mahasiswa Banten menggunduli kepalanya sebagai bentuk terima kasih kepada KPK atas penetapan Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gebrak (gerakan Banten untuk rakyat) bersyukur atas ditetapkannya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengeta Pilkada Lebak, Banten. Para aktivis mahasiswa pun mencukur rambutnya hingga plontos.

Pantauan Liputan6.com, aksi mahasiswa berlangsung di depan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Raya Merak KM 4, Pakupatan, Kota Serang, Selasa (17/12/2013).

Dalam aksinya, massa memblokir jalanan di depan kampus dan membentangkan spanduk bertuliskan 'Terima kasih KPK telah menjadikan Ratu Atut sebagai tersangka'.

2 Mahasiswa melakukan aksi menggunduli kepalanya di depan kampus. Pada saat memotong rambut mahasiswa menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan mahasiswa.

"Pasti menang, harus menang. Rakyat merdeka. Jangan mau ditindas, jangan mau dijajah jiwa dan pikiran kita," cuplikan lagu para mahasiswa.

Aksi refleksi ini tidak mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Terlihat hanya 4 polisi dan 2 petugas DLLAJ mengatur lalu lintas. Setelah selesai mencukur habis rambut nya, mahasiswa ini melanjutkan dengan membakar ban.

"Aksi ini Dalam rangka menyambut kenaikan Atut menjadi tersangka. Kita akan terus mengawal isu-isu korupsi di Banten, penyalahgunaan APBD. Karena masih banyak koruptor di lingkungan Atut yang belum ditindak secara hukum," tutur Humas Gebrak Rijalul Kahfi, di tengah-tengah massa aksi.

Selain mahasiswa yang tergabung dalam aliansi gebrak mencukur rambut, keluarga besar mahasiswa IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten melakukan sujud syukur di perempatan Ciceri, Jalan Jenderal Soedirman, Kota Serang. Jalan ini merupakan akses utama yang menghubungkan kota Cilegon-Serang, dan Jakarta. Mahasiswa melakukan sujud  syukur ke 4 arah mata angin.

Seorang warga yang sedang melintas di perempatan Ciceri, Kota Serang bernama Helmy Mahdalena mengaku senang dengan penetapan gubernurnya sebagai tersangka. "Warga Banten benar-benar senang banget, karena dia hanya menghabiskan uang Banten saja. Agar tidak ada koruptor, agar Banten menjadi lebih bersih lagi," tuturnya di pinggir jalan.

Sementara itu, koordinator Lembaga Kajian Independen (LKI) Dimas menyatakan, pengadaan alat kesehatan Banten dibiayai oleh APBN. "Alkes di Banten bukan hanya dibiayai APBF yang Rp 30 miliar lebih. Ada juga yang dibiayai APBN Rp 34 miliar dari dan dekonsentrasi tugas pembantuan," tuturnya di Sekretariat LKI, Kota Serang.

Dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Banten tahun 2012 terdapat bantuan dana APBN sebesar Rp 30 miliar yang dibagi ke dalam 3 paket kerjaan, yaitu Rp 3 miliar untuk RS Malingping, Rp 20 miliar untuk RS Rujukan, dan Rp 11 miliar untuk RS Labuan. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini