Sukses

Polisi: Porsche Tabrak Sepeda Sebelum <i>Car Free Day</i> Dimulai

Saat ini proses kasus kecelakaan ini masih didalami jajaran Laka Lantas Polda Metro Jaya.

Kasus tabrakan sedan Porsche hitam bernomor polisi B 27 KYO dengan seorang pengendara sepeda ontel di kawasan car free day di Jalan Sudirman, Jakarta, pada Minggu 15 Desember kemarin masih diproses. Diduga tabrakan itu terjadi sebelum jam car free day dibuka.

"Saat terjadi laka belum waktu car free day. Car free day itu pukul 06.00 WIB sedangkan kecelakaan terjadi pukul 05.30 WIB sebelum car free day," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat dihubungi, Jakarta, Senin (16/12/2013).

Hindarsono mengatakan, hingga saat ini insiden yang menyebabkan pengendara sepeda mengalami luka serius itu masih didalami penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya. Selanjutnya, akan diproses sesuai hukum lalulintas yang berlaku.

"Sekarang masih proses penyidikan. Proses selanjutnya akan disesuaikan dengan hukum lalulintas," terang Hindarsono.

Kini sedan berkapasitas 2 penumpang dan sepeda bermerek Genio itu sudah dibawa ke gedung Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebagai barang bukti kecelakaan.

Si pengemudi Steven juga sudah menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan Steven di Direktorat Kecelakaan Lalu Lintas Polda Metro Jaya hanya berlangsung sekitar 4 jam.

Sementara Firdaus, pesepeda yang mengalami luka cukup serius di bagian kaki, tangan, dan kepala saat ini berada di ruang ICU Rumah Sakit Jakarta untuk mendapat penanganan medis. (Rmn/Ism)

Baca juga:
Porsche Tabrak Sepeda, 5 Mobil Mewah Lainnya Merapat

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.