Sukses

Villa Penyidik KPK di Puncak Dibongkar Paksa? KPK: Cuma Rumah

"Bukan villa. Cuma rumah untuk berkebun," kata Bambang.

Kabar tersiar soal pembongkaran paksa villa milik salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP A Damanik di Puncak, Bogor, Jawa Barat oleh Satpol PP. Benarkah?

"Bukan villa. Cuma rumah untuk berkebun," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu malam (14/12/2013).

"Nanti foto-fotonya bisa dikasih tahu. Kalau dibilang villa kayaknya dibesar-besarkan," imbuhnya.

Menurut pria yang juga seorang pengacara itu, pengawas internal KPK telah memeriksa perihal status rumah Damanik di Bogor itu lama sebelum kabar tersebut ramai. Begitu juga, Damanik yang telah memberi penjelasan mengenai rumahnya.

"Itu sudah diperiksa oleh pengawas internal. Prosesnya, Pak Damanik sudah menjelaskan kepada pengawas internal kita dan mereka sudah memeriksa jauh sebelum terjadi keributan," ujarnya.

Bambang menyebut, Damanik sendiri sudah membongkar bangunan itu. "Kita bedain yang mana disebut villa dan yang mana rumah kebun. Yang saya tahu sih rumah kebun. Kalau ada yang bilang villa, nanti kita sama-sama lihat," tuturnya.

"Informasi awalnya itu bukan villa. Rumah kebun dia cuma tempat dia bernaung untuk berkebun," tambahnya.

Namun yang terpenting menurut Bambang, pengawas internal kini sudah melakukan konfirmasi. Dan kasus tersebut sedang berada dalam pengawasan. "Dari hasil pemeriksaannya baru dilihat, apakah diperlukan penanganan lebih lanjut atau tidak," pungkas Bambang. (Tya/Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini