Sukses

Eks Pejabat Kemenag Siap Buka-bukaan Korupsi Alquran

Menurut Ahmad Jauhari, pada persidang nanti nama-nama itu akan terungkap.

KPK telah merampungkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama tahun anggaran 2011-2012, Ahmad Jauhari. Perkara mantan Direktur Urusan Agama Islam Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Islam di Kementerian Agama tersebut dalam waktu dekat segera diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Ahmad Jauhari mengaku telah siap menghadapi persidangan yang paling lambat dilaksanakan 14 hari sejak berkas perkaranya rampung. Bahkan dalam persidangan nanti, Jauhari siap mengungkap pihak yang terlibat dalam perkara yang menjerat politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar.

"Kita harus jelas, siapa melakukan apa. Jangan sampai ada orang yang terzalimi. Misalnya jabatan saya, saya tidak melakukan apa-apa sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Tapi saya harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan orang lain. Kan ini nggak lucu," ujar Ahmad Jauhari di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Meski didesak mengungkap siapa saja penyelenggara yang turut bermain dalam proyek tersebut, Jauhari tetap tak berkomentar. Menurutnya, pada persidang nanti nama-nama itu akan terungkap.

"Ya itu nantilah di dalam proses persidangan. Ya, pokoknya harapan kita, siapa melakukan apa akan terungkap. Nggak bisa sekarang," tukas Jauhari.

Pada perkara ini, Jauhari dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Jauhari sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan suap terkait kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag yang menjerat anggota Komisi VIII DPR  Zulkarnaen Djabar berserta putranya, Dendy Prasetya.

KPK menduga ada indikasi kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan Jauhari tersebut. (Ali/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.