Sukses

Ngaku Jadi Kapolsekta Medan, 3 Tersangka Penipuan Dibekuk Polisi

"Para tersangka mencari korban melalui berita di internet. Lalu berpura-pura jadi anggota kepolisian untuk menipu korban," kata Rikwanto.

Polsekta Medan Area bekerja sama dengan Subditmum Direskrimum Polda Metro Jaya membekuk  3 tersangka penipuan yang berkedok sebagai Kapolsekta Medan Area Sumatera Utara. Ketiga tersangka berinisial F alias Ical (24), H alias Anto (24), dan A (21) ditangkap di daerah Ciangsana, Bogor, Jawa Barat, Rabu 11 Desember lalu dan 1 tersangka lainnya, D alias B masih buron.

"Para tersangka mencari korban melalui berita-berita di internet. Lalu berpura-pura menjadi anggota kepolisian untuk menipu korban-korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Kejadi itu bermula saat tersangka D alias B yang masih buron mengaku sebagai Kapolsek Medan Area dan minta uang sejumlah Rp 20 juta kepada Juliani (39) untuk pembebasan suami korban Faisal alias Gendut. Faisal ditahan di Polsek Medan Area karena kasus perjudian.

Juliani yang merasa diiming-imingi suaminya akan dibantu langsung mengirimkan uang sebesar Rp 19.5 juta ke rekening D alias B. Namun, Ia pun mulai curiga saat D kembali minta uang sebesar Rp 10 juta untuk keperluan pembebasan suaminya. Ibu rumah tangga itu langsung mendatangi Polsek Medan Area untuk memastikan hal tersebut. Namun, pihak Polsek Medan Area manyatakan tidak pernah minta uang kepada korban.

Saat diinterogasi tersangka H alias Anto mengakui perbuatannya."Tugas saya itu nyari korban di internet. Terus baru ngasih tau yang lain," ujar H alias Anto.

Para tersangka kini ditahan sementara di Polda Metro Jaya sebelum dibawa ke Medan. Mereka terancam melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. (Adi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini