Sukses

BK DPR Panggil Semua Pihak Kasus Pelecehan Komisioner KPI

Juga pemanggilan semua pihak yang bertanggung jawab untuk sama-sama memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan itu.

Komnas Perempuan mengadukan 4 anggota Komisi I DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR terkait dugaan pelecehan kepada Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agatha Lily. Namun ketika dikonfirmasi, kedua belah pihak baik anggota Komisi I DPR dan Agatha Lily sama-sama menyatakan tidak ada yang melecehkan dan dilecehkan.

"Makanya nanti akan dipanggil semua (untuk) klarifikasi," kata anggota BK DPR, Ali Maschan Moesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2013).

Ali mengatakan, tindakan selanjutnya yang akan dilakukan BK adalah mengkonfrontir kedua pihak. Juga pemanggilan semua pihak yang bertanggung jawab untuk sama-sama memberikan klarifikasi terkait dugaan pelecehan tersebut.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melanjutkan, telah memanggil Komnas Perempuan untuk memberikan masukan dugaan pelecehan tersebut. "Komnas kan sudah kirim surat, kita sudah panggil, mereka datang ada berlima. Petinggi-petingginya, ada Yani, Ibu Situmorang dan lain-lain," lanjut dia.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah menyatakan peristiwa bermula pada 22 Juli 2013. Kala itu, Komnas Perempuan berkirim surat ke BK DPR meminta klarifikasi terkait proses seleksi pemilihan Komisioner KPI.

"Komnas Perempuan sebagai mekanisme HAM, memiliki kewenangan untuk merespon aduan, keluhan dan permintaan publik terkait proses seleksi calon anggota komisioner KPI yang mengganggu atau melecehkan perempuan," ujar Masruchah Rabu 11 Desember kemarin.

Masruchah mengatakan DPR dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test wajib menjunjung tinggi nilai-nilai HAM. Termasuk, tidak merendahkan siapapun terkait latar belakang perkawinan, agama, dan seterusnya.

"Komnas Perempuan memenuhi undangan BK, karena memang BK baru merespon surat Komnas Perempuan yang dilayangkan sejak 22 Juli lalu," beber Masruchah.

Dia menegaskan, permintaan klarifikasi proses uji kelayakan melecehkan calon anggota komisioner itu bukan karena pengaduan dari Agatha Lily. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.