Sukses

BNN Musnahkan 6 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

BNN kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dari hasil penangkapan 11 tersangka penjual narkoba jaringan internasional.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, dari hasil penangkapan 11 tersangka penjual narkoba jaringan internasional, yang 3 di antaranya merupakan warga negara asing. Kali ini yang dimusnahkan seberat 6.066,61 gram atau sekitar 6 Kg.

"Hari ini BNN memusnahkan barang bukti sabu seberat 6.066,61 gram," kata Kasubdit Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti, Yanto di gedung BNN, Jakarta, Rabu (11/12/2013).

Ia mengatakan, 3 warga negara asing yang ikut ditangkap berasal dari 3 negara berbeda. Yakni, Thailand, Jerman, dan Nigeria.

"Pissamai Chanthanam asal Thailand, Michael Taube asal Jerman, dan Ndubuisi Jude Udeatu alias Richard asal Nigeria," lanjut Yanto.

Menurut Yanto, profesi ketiganya pun berbeda-beda. Pissamai bekerja sebagai juru masak atau koki, Michael bekerja sebagai perawat.

"Sedangkan Richard ditangkap karena adanya pengembangan kasus. Richard merupakan pengendali yang ditangkap di apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat," ungkap Yanto.

Atas perbuatannya, seluruh pelaku dijerat Pasak 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, lebih subsider Pasal 137 huruf a dan b UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.