Sukses

Luthfi Hasan Enggan Tanggapi Prediksi Vonis Anis Matta

Menurut Luthfi, sebelumnya Presiden PKS Anis Matta telah memprediksi hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman penjara selama 16 tahun kepada terdakwa kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Luthfi Hasan Ishaaq, Senin (9/12/2013).

Menurut Luthfi, sebelumnya Presiden PKS Anis Matta telah memprediksi hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

"Pak Anis sudah lama ingin menyampaikan itu, dan Pak Anis sudah tahu berapa tahun vonis saya" ujar Luthfi Hasan sebelum hakim membacakan vonis terhadapnya.

Namun, usai persidangan, Luthfi yang langsung mengajukan banding atas vonis hakim tersebut enggan mengomentari prediksi Anis Matta. "Bicara yang lain jangan bicara yang itu," kata Luthfi.

Padahal, tak hanya itu, Luthfi juga sebelumnya menyatakan bahwa Anis Matta sudah mengetahui siapa saja yang harus terlibat dalam kasus suap kuota impor daging sapi. Namun, Luthfi enggan mengomentari hal itu lebih lanjut.

Selain itu, Luthfi mempersilakan hal itu ditanyakan langsung kepada Anis Matta.

"Kalau orang lain tahu, berarti tidak ada alasan untuk menutupi hal itu, Pak Anis sudah dapat informasi ini semua," tandas Luthfi. (Fiq/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.