Sukses

Tangkap Bandar Besar, Polisi Sita 1 Ton Ganja di Pamulang

1 Ton ganja didapat dari rumah salah satu tersangka di kawasan Depok, Jawa Barat. Tersangka mengaku ganja didapat dari Aceh.

Petugas Polsek Pamulang menangkap bandar besar narkoba jenis ganja. Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita 1 ton ganja. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di wilayah Pamulang. Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli. Petugas menyambangi Wisma Tajur, Ciledug, Tangerang Selatan.

Informasi yang dihimpun Liputan 6 SCTV, Senin (9/12/2013), petugas langsung melakukan penangkapan setelah berhasil memancing tersangka. Dari operasi itu, petugas menangkap Evi Krisnawati Mayer (51) beserta anaknya Jeffry (31) asal Manado.

"Dari rumah tersangka, petugas menyita ganja kering seberat 4 kg," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Mochamad Nasir, Minggu (8/12/2013).

Petugas kemudian melakukan pengembangan. Dari pengakuan, tersangka mendapatkan ganja dari seseorang bandar besar di wilayah Depok, Jawa Barat. Petugas kemudian menuju kawasan Tajur Halang, Bojong Gede, Depok, lokasi yang ditunjukan tersangka.

Benar saja, di lokasi itu petugas menemukan 96 bal atau 1 ton ganja. Selain itu, petugas juga menangkap Antonius Engkos (50). Tersangka dan barang bukti langsung diamankan petugas.

"Tersangka Antonius merupakan bandar besar yang biasa beroperasi di Jabodetabek. Tersangka juga pernah tersangkut kasus narkoba 2 tahun lalu," lanjut Nasir.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, para pelaku mendapatkan ganja dari Aceh. Mereka mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu. Setelah itu, narkoba akan dikirim kepada para tersangka.

"Menurut pengakuan tersangka Anton, narkoba itu diantar oleh kurir bernama Mun dari Aceh," ungkap Nasir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 111 dan 114 yakni pidana penjara diatas 20 tahun.(Ant/Don)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini