Sukses

Pengamat: Penyadapan Lanjut, Diplomat Australia Harus Diusir

Belum diketahui pasti kapan pasang surut hubungan bilateral Indonesia-Australia bakal menemukan ujungnya.

Hubungan Indonesia-Australia memanas terkait isu penyadapan. Di tengah itu semua, Perdana Menteri Australia Tony Abbott justru mengeluarkan pernyataan yang dinilai memperkeruh suasana.

Abbott menyatakan, Australia tak akan menghentikan penyadapan terhadap RI. Sikap Abbott itu dinilai provokatif. Kini sekali lagi, pemerintah didesak untuk melakukan pengusiran terhadap para pejabat Kedutaan Besar Australia di Indonesia.

"Menurut saya, Indonesia harus melakukan pengusiran. Pengusiran seharusnya merupakan tindakan yang dilakukan sejak awal saat Indonesia mengetahui disadap oleh AS dan Australia," kata pengamat hubungan internasional sekaligus guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (8/12/2013).

"Suatu pernyataan yang provokatif (pernyataan Abbott) di tengah upaya Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Julia Bishop (Australia) untuk memenuhi 6 syarat yang diajukan oleh Presiden SBY bagi penyembuhan hubungan Indonesia-Australia," imbuhnya.

Menurut Hikmahanto, ada 2 alasan di balik pernyataan Abbott. Salah satunya, adalah syarat yang diajukan SBY. Negeri Kanguru itu terkesan lemah dan mudah menyerah terhadap Indonesia.

"Abbott tidak menyetujui penyelesaian pemulihan hubungan karena Presiden SBY mensyaratkan sejumlah hal. Ini sama saja killing Australia softly (membunuh Australia pelan-pelan)," tuturnya.

"Bahkan penghentian sementara sejumlah kerja sama belum dicabut dan Dubes Indonesia belum akan kembali bertugas," imbuhnya.

Alasan kedua, lanjut dia, adalah hasil pertemuan kedua menteri luar negeri yang dianggap merugikan Australia. Dan untuk mengembalikan posisi kuat Australia, maka diperlukan sebuah tindakan tegas.

"Sekarang ini menjadi tantangan bagi Presiden SBY untuk merespons sikap provokatif PM Tony Abbott. Presiden SBY yang pasti akan dinilai oleh publiknya dalam menjaga kewibawaan NKRI di hadapan pemerintahan asing," pungkas Hikmahanto. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini