Sukses

Kepala PPATK: Rudi Rubiandini Tiru Cara `Korupsi` Sebelumnya

PPATK mengungkapkan, besar kemungkinan Rudi meniru praktik korupsi yang sudah lebih dulu ada di SKK Migas.

Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan, dalam menelusuri jejak korupsi kasus mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, tidaklah mudah. Apalagi PPATK berangkat dari informasi di media.

"Jadi berangkat dari informasi media, ada dana recovery Rp 100 triliun kembali ke perusahaan-perusahaan asing, kita belum menemukan lembaga mana yang mengaudit tentang kegiatan itu. Kalau ada kita bisa mengroscek, apa parameternya, bagaimana hasilnya. Saya melihat mencari nama perusahan tidak gampang," kata Yusuf dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (5/12/2013).

PPATK, kata Yusuf, bergerak dan mendalami melalui para personel di perusahaan-perusahaan itu. Mengingat Rudi adalah pendatang baru, tapi berani melakukan korupsi.

"Jangan-jangan praktik ini sudah pernah ada, tapi itu masih mungkin ya, kita tidak tahu. Karena itu kita untuk mencari tahu lebih tegas, lebih massif lagi, kita melakukan pengusutan ke masing-maisng oknumnya," ujarnya.

Lebih jauh Yusuf mengungkapkan, besar kemungkinan Rudi meniru praktik korupsi yang sudah lebih dulu ada di SKK Migas. Karena itu, ia berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa segera membongkarnya secara lebih luas.

"Tapi kita belum tahu kan, makanya kita menunggu bagian penyidikan dari KPK. Kalau kita lihat kan banyak, bukan hanya uang 400 USD, ada mobil, apartemen, misalnya seperti itu," ujar dia.

Yusuf mengatakan lebih lanjut, sebagai pendatang baru, sejatinya rekening Rudi tergolong baik. Tak ada yang mencurigakan. Karena itu, Yusuf menduga ada pihak lain yang menggoda Rudi untuk berbuat 'menilep' uang negara.

"Kalau kita lihat rekeningnya cukup baik selama ini. Sepertinya ada tawaran pihak ketiga yang membuat dia silau, kenapa ditawaran? Mungkin sudah ada praktik itu sebelumnya, makanya kita ingin mendalami," tukas Yusuf. (Osc/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini