Sukses

Tangkap Warga Austria, BNN Musnahkan 3,7 Kg Sabu

Warga negara Austria ini ditangkap saat menyelundupkan narkoba di Bandara Soekarno Hatta belum lama ini yang disembunyikan di dinding koper.

Penyelundupan narkoba jaringan internasional dan peredaran lokal terus dibongkar. Kini Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali memusnahkan 3.736,5 gram sabu dari 2 kasus berbeda, baik dari jaringan internasional maupun jaringan dalam negeri.

"Hari ini, BNN memusnahkan 3.766,5 gram narkotika jenis sabu dari 2 kasus berbeda," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Rabu (4/12/2013).

Kasus pertama, BNN menyita sabu 3,276 gram sabu dari tersangka berinisial SM. Warga negara Austria ini ditangkap saat menyelundupkan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta belum lama ini yang disembunyikan di dinding koper. "Melalui keterangan tersangka, petugas menangkap tersangka lain, yakni IK," lanjutnya.

Kasus kedua, lanjut Sumirat, berasal dari penangkapan penjual roti berinisial TS. Dari tangan TS, petugas menyita 473 gram sabu. "Petugas juga menangkap 2 anak buah TS, yakni IK dan GD," imbuh Sumirat.

Atas perbuatan ilegal tersebut, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1, lebih subsider Pasal 137 huruf a dan b UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Rmn/Yus)

[Baca juga: Kampung Ambon Digerebek, 2 Orang Dibekuk, Bandar Besar Kabur]

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.