Sukses

Ajudan Ratu Atut Diperiksa KPK Terkait Suap Akil Mochtar

Riza akan bersaksi untuk 3 tersangka, yaitu Akil Mochtar, Wawan, dan Susi Tur Andayani.

Ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Riza Martina, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perempuan yang juga Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Provinsi Banten itu menjadi saksi kasus suap sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Riza akan bersaksi untuk 3 tersangka, yaitu mantan Ketua MK Akil Mochtar, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan yang juga adik kandung Ratu Atut, dan Susi Tur Andayani.

Selain Riza, terkait suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, ini KPK juga akan memeriksa Muhammad Jufri selaku swasta, dan Heri Purnomo selaku Security Bank BPD Kalbar. (Eks/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.