Sukses

Kemendikbud: Tahun Depan Semua Siswa SD Harus Naik Kelas

Kemendikbud mengharuskan semua siswa SD naik kelas. Sementara Ujian Nasional ditiadakan, hanya digelar tingkat sekolah atau madrasah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencanangkan seluruh siswa sekolah dasar (SD) harus naik kelas mulai tahun depan. Tidak ada lagi peserta didik yang tinggal kelas atau tidak naik kelas.

Hal ini seiring dengan penilaian di rapor SD yang mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan dalam bentuk deskriptif. Tidak lagi penilaian dalam bentuk angka.

"Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meski pun naik kelas akan diberikan remedial," kata Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan kemendikbud Ramon Mahondas di Jakarta, seperti dimuat situs Sekretariat Kabinet, Senin (2/12/2013).

Ramon menuturkan untuk mendukung rencana itu Kemendikbud telah memberikan pelatihan untuk guru pendamping yang turun ke sejumlah SD. Mereka, telah menjelaskan bentuk baku rapor, cara menilai dan memberikan angka.

Pelatihan guru yang akan dilaksanakan tahun depan mencakup 150 ribu sekolah, lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya 6 ribu sekolah.

Sementara itu, Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud Tjipto Sumadi menyampaikan, penilaian rapor siswa SD menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas atau golden age. Hal ini dilakukan untuk  memotivasi anak.

Tak Ada Ujian Nasional SD

Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Dadang Sudiyarto menambahkan, tahun depan tidak ada lagi ujian berstandar nasional untuk SD, tetapi diselenggarakan ujian sekolah/madrasah. "Ujian ini mencakup SD, SDLB, dan Paket,” papar Dadang.

Ujian sekolah/madrasah SD/SDLB/MI/Paket A/Ula dilaksanakan pada 19-21 Mei mendatang. Adapun mata pelajaran yang diujikan yaitu matematika, bahasa Indonesia, dan IPA untuk SD/MI dan bahasa Indonesia, matematika, IPS, dan PKN untuk SDLB.

"Sebanyak 25 persen kisi-kisi soal dari pemerintah pusat, dan 75 persen dari satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten/kota," ungkap Dadang.

Untuk SMA/MA/SMALB/SMK termasuk Paket C dan Paket C Kejuruan, menurut Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ainun Na'im, Ujian Nasional tahun depan akan dilaksanakan pada 14-16 April. Dan untuk SMP/MTs/SMP/SMPLB/Paket B/Usto pelaksanaan Ujian Nasional pada 5-8 Mei. "Nilai kelulusannya tetap 5,5," kata Ainun. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini