Sukses

Jaksa Agung `Gerah` Banyak Kasus Korupsi Mangkrak

Jaksa Agung Basrief Arief meminta bawahannya segera menuntaskan semua kasus korupsi yang mangkrak.

Banyak kasus korupsi yang mangkrak di kejaksaan sekarang ini. Jaksa Agung Basrief Arief pun 'gerah'. Dia memerintahkan para Jaksa Agung Muda dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) seluruh Indonesia untuk tidak saling lempar tanggung jawab dan segera menyelesaikan berbagai kasus korupsi yang mangkrak.

"Pokoknya kalian lanjutkan ya, harus selesaikan itu (kasus), harus dibaca semua. Mana yang belum selesai kita selesaikan. Saya minta selesaikanlah itu untuk kepastian hukum," kata Basrief usai mengelar Rapat Kerja Nasional Kejaksaan se-Indonesia, di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (29/11/2013).

Ia juga meminta agar jaksa penyidik mampu menuntaskan setiap perkara yang ditangani. Terutama, terkait berbagai kasus korupsi dan pidana umum serta kejahatan konvensional yang masih lambat penangannya dan dianggap mangkrak.

"Saya sudah tekankan tadi pada penutupan (Rakernas) maupun paparan saya. Bahwa kita harus selesaikan, harus dituntaskan. Harus dibuat masterplan terkait kasus-kasus yang belum terselesaikan," sambung Basrief.

Menyusul adanya peralihan jabatan di tubuh internal Korps Adhyaksa ini, Basrief menegaskan, tidak ada masalah. Ia akan mendorong kepada semua bawahanya untuk menyelesaikan semua kasus tanpa memilah-milah. "Karena pada saat saya rapat dengan pidsus (pidana khusus) ada yang beranggapan bahwa Pak ini bukan pada waktu saya."

"Lalu saya bilang kamu jaksa atau bukan? Jaksa itu satu. Tidak ada itu lalu di zaman saya tahu siapa-siapa itu," tegasnya.

Basrief pun mengimbau kepada jajarannya untuk tidak sikut-menyikut. Karena setiap jaksa yang menangani suatu perkara harus mampu bertanggung jawab. "Yang penting kita jangan menzalimi orang. Kalau memang itu tidak cukup alat bukti, kenapa kok harus kita tahan lama-lama."

"Kita harus bisa pertanggungjawabkan, kita harus buktikan, kita harus sampaikan, yang mana alat buktinya yang tidak cukup. Ketika alat buktinya cukup jangan juga berlama-lama, tuntaskan penyidikan, limpahkan ke penuntutan lalu diteruskan ke pengadilan. Itu penekanan dari saya," tegas Basrief. (Rmn/Sss)

[Baca juga: Kejagung Adakan Rakernas, Pengamat: Nggak Ada Gunanya!]

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.