Sukses

Belasan Senjata Api Ilegal Disita

Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya menyita belasan senjata api ilegal beserta ribuan peluru di rumah Dwi Aryanto kawasan di Cibubur, Jakarta Timur. Polisi juga menahan empat tersangka pembunuhan.

Liputan6.com, Jakarta: Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita 17 pucuk senjata api buatan luar negeri di antaranya jenis FN dan Colt. Polisi juga menyita ribuan peluru serta beberapa kartu kepemilikan senjata api palsu di kediaman Dwi Aryanto di Perumahan Taman Laguna, Cibubur, Jakarta Timur. Dalam operasi yang digelar Rabu (14/4) dini hari itu, aparat Polda Metro Jaya juga menangkap empat tersangka kasus pembunuhan.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Makbul Padmanegara mengatakan, penemuan belasan senjata api tersebut berawal dari pengungkapan kasus pembunuhan Imran Ra`i. Pengacara tersebut dibunuh di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jaktim, pada 3 September silam [baca: Seorang Pengacara Muda Tewas Dibunuh]. Mayat korban ditemukan tak jauh dari mobilnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Dwi Aryanto adalah otak pelaku pembunuhan tersebut. Dalam menjalankan aksinya, pegawai kantor pajak ini dibantu tiga rekannya. Seorang di antaranya adalah anggota TNI Angkatan Darat bernama Yusuh Buka yang kini sedang dalam pemeriksaan Polisi Militer Daerah Militer Jaya. Polisi masih menyelidiki asal senjata milik Dwi Aryanto tersebut. Diduga Dwi adalah pedagang senjata api ilegal.(TOZ/Nina Bahri dan Dwi Guntoro)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.