Sukses

KPK Sita 18 Mobil Kasus Akil Mochtar, Mulai Boks Sampai Alphard

KPK kembali melakukan penyitaan terhadap aset mantan Ketua MK Akil Mochtar. Kali ini, sebanyak 18 mobil berbagai merk.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Kali ini, sebanyak 18 mobil dengan berbagai merk disita KPK dari sejumlah tempat.

Mobil tersebut disita KPK dari 3 lokasi berbeda. Penyitaan itu sendiri diduga terkait kasus korupsi dan pencucian uang sengketa Pilkada di MK yang dilakukan Akil.

"Ada yang diambil dari Depok, kawasan Puncak Bogor, dan Cempaka Putih," kata juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Penyitaan yang dilakukan ini, kata Johan, adalah tindak lanjut dari penanganan kasus yang menyeret suami Ratu Rita itu. Sebab, penyidik saat ini terus berusaha melacak dan mendalami kasus mantan politisi Partai Golkar itu.

"Dalam hari yang sama (penyitaan)," tandasnya. Informasinya, 18 mobil itu disita KPK pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Berikut adalah rincian mobil-mobil Akil yang disita KPK:

1. Isuzu Panther B 2524 KQ
2. Toyota Avanza B 1858 FKA
3. Sedan B 1276 LQ
4. Toyota Fortuner KT 333 UA
5. Suzuki X-road B 1714 WFD
6. Mercedes B 8761 MG
7. Mercedes C-180 B 8205 YG
8. Toyota Yaris B 1971 SOQ
9. Daihatsu Terios B 1782 FVJ
10. Mitsubishi B 1222 QT
11. Mobil boks Daihatsu B 9228 VV
12. Mazda BG 1330 Z
13. Daihatsu Xenia B 1367 PFW
14. Opel Blazer B 2614 LQ
15. Nissan B 2899 DH
16. Toyota Alphard B 1421 BF
17. Honda B 1521 VEN
18. Harrier AD 9054 PH

(Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.