Sukses

Razia di Glodok, Petugas Dishub Tahan Juru Parkir Liar

Selain merazia lokasi parkir liar, petugas Dishub juga menahan 2 orang juru parkir liar di kawasan Glodok, Jakbar.

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menggelar razia parkir liar di kawasan pusat pertokoan Glodok, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Tak hanya menggembosi ban sepeda motor dan mobil yang diparkir secara liar, para petugas juga menahan juru parkir liar.

Yasin (60), salah satu juru parkir liar di kawasan Glodok terpaksa harus ikut ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

"Saya sudah 3 tahun jaga parkir di sini," jelasnya saat ditemui di kawasan Glodok, Kamis (28/11/2013).

Yasin mengatakan, selama menjalani profesi sebagai juru parkir liar, dirinya dapat mengantongi uang sebesar Rp 75 ribu hingga Rp 100 ribu dalam sehari.

Meski mengaku telah mempunyai izin sebagai juru parkir resmi, surat izin yang dimiliki Yasin telah habis 6 bulan yang lalu. "Saya punya izin, tapi belum saya perpanjang," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Ucok B Harahap mengatakan, untuk memberantas parkir liar pihak Dishub juga mulai mengarahkan razia pada juru parkir liar.

"Ada 2 petugas parkir yang kami amankan tanpa ada perlawanan. Kami akan terus menyisir tempat-tempat parkir liar lainnya di Jakarta Barat," tegas Ucok. (Ado/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini