Sukses

Rudi Rubiandini Mengaku Serahkan THR ke Anggota Komisi VII DPR

"Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," ujar Rudi Rubiandini.

Rudi Rubiandini mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh anggota Komisi VII DPR untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Mantan Kepala SKK Migas yang menjadi tersangka kasus suap itu mengatakan suap itu diserahkan kepada salah satu anggota Komisi VII DPR.

"Periode pertama, THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," ujar Rudi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/11/2013).

Permintaan uang itu, kata Rudi, sempat membuatnya tertekan. Hingga akhirnya dia menceritakan masalah tersebut kepada pelatih golfnya Devi Ardi yang juga menjadi tersangka dalam kasus suap dari PT Kernel Oil ini. Dan pada akhirnya Devi Ardi menyanggupi untuk membantu mencarikan uang permintaan politisi Senayan itu.

Soal aliran uang ke politisi Senayan itu juga pernah terungkap dalam dokumen yang beredar. Dalam dokumen yang beredar itu disebutkan bahwa politisi Demokrat yang juga Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana meminta uang THR.

Uang THR sebesar US$ 200 ribu yang diminta Sutan itu kemudian diserahkan melalui Tri Yulianto yang juga anggota Fraksi Demokrat di All Fresh di Jl Gatot Subroto Jakarta pada 26 Juli 2013.

Saat dikonfirmasi, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyerahkan masalah ini ke proses hukum. Dia memastikan saat ini Tri Yulianto masih duduk di Komisi VII DPR. "Kita sekarang semuanya serahkan saja ke proses hukum. Biar KPK yang menangani semuanya," tutur Nur Hayati.

Sementara, Sutan Bhatoegana juga membantah telah menerima uang itu, baik langsung dari Rudi maupun dari Tri Yulianto.

"Tanyakan ke Tri, itu lebih bagus, jelas itu masalah. Tanya saja kawan itu, saya terima atau tidak. Saya tidak pernah menerima duit itu. Tidak ada. Insya Allah tidak ada," kata Sutan saat berbincang dengan Liputan6.com, 15 November 2013. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.