Sukses

Mendagri: Jangan Terpengaruh Ajakan Pemilu Ulang

Mendagri Hari Sabarno meminta masyarakat tak terpengaruh seruan penolakan hasil pemilu dari aliansi 21 parpol. Menurut Hamzah Haz, belum saatnya menuntut pemilu ulang karena penghitungan belum selesai.

Liputan6.com, Jakarta: Seruan penolakan terhadap hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan 5 April silam, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Adinterim Hari Sabarno meminta masyarakat tidak terpengaruh ajakan yang dilontarkan aliansi 21 partai politik. Semua itu demi menjaga stabilitas politik dalam negeri. Keterangan ini disampaikan Hari Sabarno di Jakarta, Senin (12/4).

Hari yang juga Menteri Dalam Negeri meminta agar setiap laporan kesalahan dan kekeliruan dalam pemilu legislatif diselesaikan sesuai dengan prosedur. "Ada aturan mainnya,&quot kata dia. Apalagi kalau terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam perhitungan hasil pemilu.

Sementara itu, Wakil Presiden Hamzah Haz menilai penolakan terhadap hasil pemilu dari 21 parpol itu justru menimbulkan kebingungan di masyarakat. Menurut dia, saat ini, belum waktunya bagi parpol untuk menolak hasil pemilu dan menuntut diadakannya pemilu ulang. Sebab, perhitungan suara belum selesai seluruhnya.

Pendapat serupa juga diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Kiai Haji Hasyim Muzadi. Dalam konferensi pers di Jakarta, Hasyim juga menolak manuver aliansi partai politik yang tidak mengakui hasil pemilu 2004 dan meminta pemilihan umum ulang. Hasyim menilai penolakan tersebut terlalu dini dan tidak bijaksana. Hal itu justru akan semakin menyengsarakan rakyat karena menjurus pada krisis kekuasaan dan konstitusi.

Terlepas dari persoalan di atas, aliansi 17 parpol justru kembali menyatakan sepakat untuk menolak seluruh proses dan penyelenggaraan pemilu. Penolakan itu disebabkan karena terjadi sejumlah pelanggaran sejak pendaftaran pemilih hingga pelaksanaan pesta demokrasi yang diwarnai praktik politik uang. Aliansi parpol selanjutnya akan menyampaikan kesepakatan ini kepada pimpinan parpol masing-masing. Rencananya, Selasa besok, kesepakatan ini juga akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berbeda dengan kesepakatan pekan silam, kali ini, pertemuan yang digelar di Hotel Crown Jakarta, hanya dihadiri 17 parpol. Sementara parpol yang tidak hadir bertambah menjadi tujuh di antaranya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Keadilan sejahtera, dan Partai Demokrat. Dari tujuh parpol yang tidak menyepakati, PDIP dan Partai Golkar dari awal memang sudah tidak diikutsertakan.

Penolakan pemilu berawal ketika sejumlah wakil dari 21 parpol bertemu di Hotel Nikko Jakarta, 8 April silam. Awalnya pertemuan bertujuan mengkritisi hasil penghitungan suara sementara melalui sistem teknologi informasi. Namun, sehari kemudian, tujuan awal pertemuan bergeser. Setelah pertemuan di Hotel Indonesia dan menuntut KPU menghentikan penghitungan lewat teknologi informasi, aliansi 19 parpol kembali berkumpul keesokan hari di Hotel Nikko. Pada kesempatan itu aliansi mengeluarkan pernyataan mengagetkan: menolak hasil pemilu dan menuntut pemilu ulang. Mereka juga meminta aparat keamanan mengusut anggota KPU karena dinilai melakukan kejahatan konstitusi [baca: Pimpinan 19 Parpol Tetap Menolak Hasil Pemilu].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.