Sukses

WNI Dibui 31 Tahun di Malaysia Kini Bisa Pulang

Shamsuddin bin Yaakob telah menyelesaikan masa hukumannya di Malaysia selama 31 tahun.

Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia, Shamsuddin bin Yaakob telah menyelesaikan masa hukumannya di Malaysia selama 31 tahun. Kini ia akan pulang ke Indonesia pada Kamis 28 Desember 2013 mendatang.

"Pada Kamis 28 Desember 2011, seorang narapidana warga negara Indonesia atas nama Shamsuddin bin Yaakob akan dipulangkan ke Indonesia setelah dirinya selesai menjalankan masa hukuman di Penjara Kajang, Malaysia pada 21 November 2013," demikian pernyataan Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur di Malaysia dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Awalnya Shamsuddin dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 26 Juni 1989 karena melakukan tindakan pidana perampokan dengan menggunakan senjata api. Kemudian pada 19 Januari 2012, Shamsuddin mendapatkan pembebasan setelah mendapatkan pengampunan dari Sultan Johor.

"Namun pembebasan tersebut dibatalkan karena yang bersangkutan pernah melarikan diri pada tahun 1990, dan berada di luar penjara selama 12 hari sebelum akhirnya tertangkap kembali, sehingga harus menjalani hukuman penjara tambahan selama 2 tahun."

Sejak masa penangkapannya pada tahun 1982 hingga pembebasannya pada 21 November 2013, Shamsuddin telah mendekam di penjara Malaysia selama 31 tahun.

"Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur saat ini sedang mempersiapkan kelengkapan dokumen dan berkoordinasi dengan Depo Imigrasi Semenyih untuk mempercepat proses pemulangan Shamsuddin bin Yaakob kembali ke kampung halaman," tulis KBRI.

Selain itu, Tim Satgas KBRI Kuala Lumpur juga telah berkoordinasi dengan keluarga Shamsuddin dan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram serta Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kepulangan Shamsuddin bin Yaakob. (Riz/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini