Sukses

Pengamat: Akhir Pemerintahan SBY-Boediono, Kasus Century Memanas

Pakar komunikasi politik Heri Budianto memprediksi skandal Century bakal kembali memanas menjelang akhir pemerintahahan SBY-Boediono.

Pertarungan politik skandal Bank Century memasuki babak baru dengan kembali diperiksanya Wakil Presiden Boediono oleh KPK. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus bailout yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 6,7 triliun, Sabtu pagi tadi.

Pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana Heri Budianto memprediksi skandal Century bakal kembali memanas menjelang akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono.

"Saya melihat jelang akhir masa tugas pemerintahan SBY-Boediono, skandal Century kembali akan memanas," kata Heri dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Boediono oleh KPK akan menjadi pintu masuk bagi para politisi untuk mendorong Boediono agar bertanggungjawab atas kasus century.

"Memang pengusutan kasus Century merupakan ranah hukum yang tengah ditangani oleh KPK. Namun kontestasi politik khususnya di parlemen juga akan terkonsentrasi ke sana," ujar Heri.

Sebab, lanjut dia, posisi Boediono selaku wapres, akan menjadi sasaran bagi serangan-serangan politik. Kepentingan politik akan status Boediono, menurut dia, sangat dinantikan oleh banyak pihak termasuk elite politik tertentu.

"Saya melihat dorongan-dorongan kepada KPK untuk segera menuntaskan kasus Century juga rentan terhadap motif politik tertentu. Memang sebaiknya KPK tetap konsisten bekerja profesional tanpa ada tekanan politik dari pihak manapun agar penegakan hukum bisa berlaku adil pada siapapun," papar Direktur Political Communications Institute.

Akan tetapi, lanjut dia, seretan politik atau ekses politik tidak akan bisa lepas dari persoalan ini. Bukan hanya soal posisi Boediono yang saat ini sebagai Wapres.

"Namun posisi partai berkuasa yakni Partai Demokrat juga akan kembali mendapat tekanan terkait Century di tahun politik ini," tandas Heri.

Pada saat proses bailout Bank Century, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia. Kini 2 pejabat BI, mantan Deputi BI Budi Mulya dan Siti Fajriyah sudah ditetapkan sebagai tersangka. Budi Mulya bahkan sudah ditahan oleh KPK.

Boediono menjelaskan, dirinya diperiksa KPK sebagai saksi Sabtu pagi tadi. Ia juga mengungkap alasan kenapa diperiksa di Kantor Wapres, bukan di Kantor KPK.

"Saya berikan keterangan sebagai saksi dan saya melaksanakan itu di Kantor Wapres itu bukan apa-apa. Saya prinsipnya di manapun tidak ada masalah," ucap Boediono dalam jumpa pers di Kantor Wapres, Jakarta, Sabtu malam ini.

Pertimbangannya, jelas Boediono, masalah logistik. Kalau dirinya datang di suatu tempat, perangkatnya berupa pasukan berjumlah banyak.

"Ini protokol, harus disterilisasi. Ini sangat mengganggu suasana di tempat itu. Daripada mengganggu dan ada yang menginterpretasikan semacam ini intervensi dan sebagainya, saya dengan persetujuan KPK melaksanakan pemeriksaan di sini," papar Boediono. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini