Sukses

Wapres Boediono Akhirnya `Disentuh` KPK

Suasana politik penyelesaian kasus Century diprediksi bakal semakin memanas di babak baru ini.

Sabtu 23 November 2013 pagi, disaat pejabat negara umumnya tengah menikmati libur akhir pekan, tiba-tiba beredar kabar Wakil Presiden Boediono diperiksa Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Kabar pemeriksaan terkait kasus skandal Bank Century ini entah dari mana datangnya.

Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat saat dikonfirmasi tidak dapat membenarkan. Juga tak menampik berita tersebut. Ia hanya memberi informasi bahwa pihaknya akan memberikan keterangan pers terkait hal ini pada Sabtu petang di kantor Wapres di Jalan Veteran, Jakarta Pusat.

Begitu juga dengan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ia pun mengaku tidak mengetahui penangkapan orang nomor 2 di Indonesia itu. Ia mengaku belum mendapat konfirmasi dari pimpinan KPK.

Wapres Boediono juga hari ini tetap menjalankan aktivitasnya. Beberapa petugas keamanan mengatakan Boediono sudah datang di kantor sejak pagi. Beredar kabar pula penyidik KPK akan mendatangi kantor Boediono untuk meminta keterangannya tentang kasus Bank Century.

Perlakuan Boediono di Mata KPK

Banyak pihak menilai Wapres Boediono adalah pihak yang bersalah dalam kasus bailout Century. Banyak kalangan juga menilai KPK terlalu jengah atau ciut nyali memeriksa atau menahan Boediono karena posisinya sebagai Wapres.

Kesangsian dan ketidakpercayaan ini dipatahkan Ketua KPK Abraham Samad. Dia menegaskan, KPK tak memandang siapapun dalam menindak korupsi, siapapun dan apapun jabatanya. Termasuk Wapres Boediono sekalipun. Semua sama di mata hukum.

Di mata Abraham, Wapres Boediono biasa saja, sama seperti masyarakat lainnya yang tidak mendapat perlakuan khusus layakanya sang raja. Karena itu dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak kawatir. Ia berjanji akan menuntaskan kasus bailout Century.

"Insya Allah kalau 2 alat bukti itu (terkumpul), kami akan bawa ke pengadilan walaupun dia pemimpin kita. Tidak usah ragu dan khawatir," tegas Abraham.

Boediono Angkat Bicara

Wapres Boediono akhirnya menepati janjinya menggelar jumpa pers. Sekitar pukul 19.30 WIB jumpa pers pun mulai digelar. Keterangan pers ini menjawab pertanyaan terkait kebenaran pemeriksaan Wapres Boediono oleh penyidik KPK.

Boediono yang malam itu mengenakan kemeja putih itu terlihat tenang saat menyampaikan keterangan pers yang sudah ditunggu-tunggu sejak Sabtu pagi itu. Namun ia enggan memberi banyak pernyataan.

Boediono mengaku diperiksa sejak Sabtu pukul 10.00 WIB sebagai saksi kasus bailout Century. Ia membenarkan terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik di KPK. Dia menjelaskan alasan pemeriksaan dirinya di kantornya. Menurutnya, hal itu karena alasan protokoler.

Apa yang dilakukan saat menjabat Gubernur BI bagian dari kehormatan. Bagi dia, menyelamatkan Bank Century adalah tugas mulia menyelamatkan Indonesia dari risiko krisis moneter global, karena diyakini Bank Century akan berdampak domino atau berdampak sistemik.

Bahkan Boediono mengaku sudah melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya pada saat itu. "Saya telah melakukan tanggung jawab pada waku itu sebagai Gubernur BI (Bank Indonesia) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebaik-baiknya," ujarnya.

Selain itu, Wapres Boediono juga menjawab pertanyaan terkait pembengkakan bailout atau dana talangan dari Rp 600 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. Namun Boediono hanya menjawab diplomatis.

Boediono tidak menjelaskan secara detil mengapa dana talangan itu mengalami pembengkakan sebesar itu. Menurutnya, apa yang dilakukan itu sudah sesuai dengan prosedur. Bailout sebesar Rp 6,7 triliun itu dilakukan karena kondisi perekonomian memang tengah krisis.

Yang jelas, dia menyebut persoalan itu menjadi urusan antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan pengawas Bank Century yang kini bernama Bank Mutiara.

"Setelah itu yang terjadi antara LPS dan pengawas bank. Saya kira di situlah kalau mencari jawaban yang tepat apa yang terjadi, ya antara pengawas bank yang sekarang namanya Bank Mutiara dan LPS," tutur Boediono.

Pada kesempatan ini Wapres Boediono juga mengaku siap mendukung KPK sepenuhnya dalam mengungkap kasus bailout Century.

Diminta Mundur


Komentar terhadap Wapres Boediono pun bermunculan usai jalani pemeriksaan KPK. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tridianto menyarankan agar Boediono mengundurkan diri dari Wapres agar lebih fokus menyelesaikan masalahnya di KPK.

Boediono dinilai menyalahgunakan kekuasan sebagai wapres. Secara tak langsung Boediono dinilai menekan KPK dalam proses penegakkan hukum menggunakan posisinya sebagai wapres.

"Jadi mundur dari Wapres adalah wajib," ujar Tridianto.

Tak hanya itu, pengamat pun angkat bicara. Pakar komunikasi politik Universitas Mercu Buana Heri Budianto memprediksi skandal Century bakal kembali memanas menjelang akhir pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Boediono.

Heri menilai, pemeriksaan Boediono memasuki babak baru pertarungan politik skandal Bank Century. Posisi Boediono selaku wapres menjadi sasaran empuk serangan-serangan politik. Kepentingan politik status Boediono sangat dinantikan banyak pihak, termasuk elite politik tertentu.

Pemeriksaan Boediono ditengarai akan diwarnai nuansa politik. Maka itu KPK harus benar-benar bekerja profesional agar penuntasan kasus ini lebih fokus tanpa campur tangan pihak manapun. KPK sendiri baru akan memberikan keterangan pada Senin 25 November besok.

Kesaksian JK

Pemeriksaan Boediono beberapa hari setelah Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dimintai kesaksian KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik ini.

JK, sapaan akrab Jusuf Kalla ini mengaku siap membantu KPK membongkar kasus bailout atau penalangan Rp 6,7 triliun itu. Ia pun memenuhi panggilan KPK pada Kamis 21 November 2013 lalu, tepat pada hari ulang tahun ke-5 kasus Century. Saat di mana keputusan Bank Century dijatuhkan.

KPK yakin Wakil Presiden ke-10 RI itu mampu membongkar aktor intelektual kasus Century. JK dianggap tokoh yang banyak mengetahui jelang pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Sebenarnya bukan kali ini saja JK dimintai keterangan kasus Century. Pada 14 Januari 2010 yang lalu, JK sudah memberikan keterangannya di hadapan Panitia Khusus (Pansus) Angket kasus Bank Century DPR. Namun lagi-lagi JK memberikan alasan yang sama.

Kasus Century ini menjadi PR KPK. Apakah KPK mampu berjalan di atas rel hukum yang semestinya dalam mengungkap kasus ini? Semua ada di tangan KPK. Karena suara-suara sumbang akan selalu terdengar di setiap sudut ruang. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini