Sukses

Alasan Penahanan Ba`asyir Dipersoalkan

Polisi cuma mengatakan akan meminta keterangan Abu Bakar Ba`asyir, tapi malah menahannya sebagai tersangka teroris. Tim pengacara Ba`asyir menduga ini skenario Amerika Serikat agar kliennya tetap dipenjara.

Liputan6.com, Jakarta: Tim pengacara ustad Abu Bakar Ba`asyir sampai saat ini tidak bisa menerima kliennya ditahan sebagai tersangka tindak pidana terorisme. Ketika dijemput, polisi hanya mengatakan Ba`asyir akan dimintai keterangan di kantor polisi. Demikian disampaikan Ahmad Kholid anggota tim pengacara Ba`asyir di Jakarta, Jumat (2/4).

Polisi membawa Ba`asyir dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, untuk pemeriksaan di Markas Besar Polri, Kamis, sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi berencana memeriksa pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, itu sekitar pukul 18.00 WIB-19.00 WIB. Namun, setelah negosiasi antara polisi dan kuasa hukum, disepakati pemeriksaan baru akan dilakukan Rabu mendatang, pukul 10.00 WIB.

Ahmad menduga Amir Majelis Mujahidin Indonesia itu didakwa teroris oleh Markas Besar Polri hanya berdasarkan data intelijen Amerika Serikat. Pasalnya, pernyataan terpidana Imam Samudra bahwa Ketua Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo, Jawa Tengah, mengetahui rencana pengeboman Bali tidak bisa digunakan sebagai barang bukti. Apalagi, Imam sudah mencabut pernyataan itu di pengadilan.

Dengan kondisi ini, Ahmad khawatir Ba`asyir yang masa tahanannya selama satu setengah tahun berakhir 30 April nanti belum tentu bisa langsung bebas. Karena itu dia mencium indikasi skenario bikinan Washington agar Ba`asyir terus berada di penjara. "Ini ada skenario baru dari Amerika yang tidak rela ustad Abu Bakar keluar [penjara]," ujar Ahmad [baca: Penahanan Ba`asyir dan Skenario Asal Senang].

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Polisi Da`i Bachtiar mengatakan tengah menyelidiki kemungkinan penetapan status Ba`asyir sebagai tersangka Kasus Bom Bali. Informasi keterlibatan Ba`asyir dikemukakan saksi dari dalam negeri maupun luar negeri. "Termasuk tentu informasi yang kita peroleh dari yang lain, seperti Hambali yang diberikan [pemerintah AS] kepada kita," kata Kapolri [baca: Kapolri: Ba`asyir Mungkin Menjadi Tersangka Bom Bali].(TNA/Caecilia Susanti dan Taufik Maru)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini