Sukses

Penghentian Kerja Sama dengan Australia, Polri Tunggu Arahan SBY

Penghentian kerja sama Penyelundupan Manusia bergantung dari perintah presiden sebagai pimpinan tertinggi.

Buntut dari penyadapan Pemerintah Australia kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mabes Polri pun berencana menghentikan semua program termasuk kerja sama penanganan people smuggling (penyelundupan manusia) dari Timur Tengah yang transit ke Indonesia untuk menuju Australia.

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie, penghentian kerja sama itu bergantung dari perintah presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri.

"Itu tentunya kan Pak Kapolri (Jend Pol Sutarman) akan meminta petunjuk kepada Pak Presiden. Jadi kita akan menunggu arahan dari Pak Presiden tentang hal ini," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Ia menambahkan, kerja sama Indonesia dan Australia mengenai upaya pencegahan people smuggling sudah berjalan melalui Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa. Bahkan ditegaskanya, tidak ada keuntungan Indonesia membatu mengatasi masalah penyelundupan manusia tersebut agar tidak memasuki negara Australia.

"Sebenarnya people smuggling Itu bukan dari Indonesia, tapi dari negara lain yang menjadikan Indonesia sebagai tempat perlintasan, sehingga perlu ada kerja sama dari negara asal, negara lain sebelum sampai ke Indonesia," tutur dia.

Karena itu Polri masih mengevaluasi apa keuntungan Indonesia dalam melakukan suatu kerjasama tersebut. "Kita lakukan untuk membantu Australia, juga mungkin ada kegiatan lain kita dibantu Australia," kata Alumni Akpol 1984 itu.

Dari pertimbangan itu, Polri selaku salah satu aparat penegak hukum akan mengikuti arahan pemerintah. Namun dampak langsung mengatasi people smuggling itu, Ronny enggan menyampaikanya.

"Kalau mau mengevaluasi hal tersebut perlu ditanyakan kepada pemerintah yang melakukan kerja sama. Polri hanya melaksanakan sebagai tidak lanjut kerja sama itu," pungkas Ronny. (Tya/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.