Sukses

Bali Stop Jual Mobil, 2 Daerah Pilih Gratiskan Tarif Angkutan

Upaya mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan bukan saja dengan melarang pembelian kendaraan bermotor, tapi ada juga cara lainnya.

Upaya mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan bukan saja dengan melarang pembelian kendaraan bermotor, tapi juga dengan cara menggratiskan tarif angkutan umum pada waktu-waktu tertentu.

Hal ini yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemkot Surabaya. Walikota Bandung, Ridwan Kamil mengungkapkan, pemerintah mempunyai program naik bus gratis khusus setiap hari Senin.

"Dengan program Senin naik bus gratis bagi pelajar saja, sudah berapa ribuan motor yang tidak bergerak di satu hari," ujar dia di acara Lokakarya Pengembangan Transportasi Perkotaan di Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Ridwan mengaku, dengan jumlah kendaraan bus sebanyak 100 unit, maka pemkot akan menambah frekuensi program naik bus gratis menjadi pagi dan sore setiap hari.

"Kalau boleh berikan kami 100 bus saja, saya jadikan itu bus sekolah dan menggratiskan pagi dan sore. Karena terbiasa digratiskan, maka kemacetan bakal berkurang karena banyak kendaraan terparkir di rumah," sambungnya.

Ridwan menyebut, kebutuhan bus menambah transportasi publik di kota Bandung sebanyak lebih dari 200 unit dengan biaya sekitar Rp 150 miliar.

"Tapi total kebutuhan kami mengembangkan transportasi massal baik untuk monorel, bus, termasuk sepeda umum di tahun depan sekitar Rp 10 triliun," ujarnya.

Berbeda, Pemkot Surabaya justru baru berencana menggratiskan transpotasi publik jenis angkot. "Nanti penumpang gratis kalau naik angkot untuk satu jam pertama. Kita lihat saja nanti konsepnya seperti apa," tutur Walikota Surabaya Tri Rismaharini tanpa menjelaskan secara detail kebijakan tersebut.

Namun pastinya, dia mengaku, pemkot Surabaya akan mulai menggaji supir angkot supaya melatih kedisiplinan supir saat berkendara di jalan raya.

"Biar tidak mengetem lagi, tidak nakal. Kalau digaji sama pemkot kan mereka kerja tidak kejar setoran lagi," tandas Tri. (Fik/Nur)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini