Sukses

Dubes RI untuk Australia Jelaskan Penyadapan ke SBY Siang Ini

Presiden SBY akan menerima Dubes RI untuk Australia Najib Riphat.

Duta Besar RI untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, dijadwalkan bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut informasi yang diterima dari Biro Pers dan Media Istana, pertemuan akan berlangsung di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/11/2013) pukul 11.00 WIB.

Dipastikan Nadjib akan melaporkan soal perkembangan kasus penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Presiden SBY dan sejumlah petinggi negara lainnya. Masalah ini makin meruncing karena Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, menyatakan menolak untuk meminta maaf atas apa yang terjadi. Sementara Indonesia menganggap masalah ini sangat serius yang dibuktikan dengan putusan memanggil pulang Dubes Nadjib.

Hal yang sama juga sudah dilaporkan Nadjib kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Selasa malam 19 November 2013, sesaat setelah tiba di Tanah Air. "(Pertemuan) ini untuk mendengar laporan Beliau (Nadjib) terkait apa yang terjadi untuk evaluasi langkah-langkah ke depan," kata Marty di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 19 November petang kemarin.

Kepada media Australia, sebelum kepulangannya, Nadjib meminta Pemerintah Australia untuk menjelaskan secara transparan atas apa yang terjadi. "Saya kira jawaban terbaiknya adalah dengan menyelesaikan masalah (penyadapan) ini dengan sebaik-baiknya," ujar Nadjib

Penarikan pulang Nadjib dilatarbelakangi laporan penyadapan oleh intelijen Negeri Kanguru itu di Indonesia. Sejumlah pejabat hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono menjadi korbannya.

Laporan penyadapan Australia terhadap Indonesia pertama kali dimuat di harian Sydney Morning Herald pada 31 Oktober 2013. Harian itu memberitakan tentang keberadaan dan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan Besar Australia di Jakarta dan negara-negara lain. Laporan juga menyebutkan penggunaan fasilitas penyadapan di Kedutaan AS di Jakarta.

Laporan terkini dari lansiran media berita Australia itu menyebutkan bahwa penyadapan dilakukan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 15 hari pada Agustus 2009. Selain SBY, penyadapan dilakukan terhadap Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan sejumlah menteri. Kesemua laporan itu berdasarkan pada bocoran dokumen dari mantan intelijen AS, Edward Snowden. [baca juga: Disadap Australia, SBY: Menyakitkan] (Ado/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.