Sukses

40 Polisi Bersenjata Kawal Pemindahan Hercules ke Cipinang

Pemindahan Hercules mendapat penjagaan ketat dengan melibatkan 40 polisi bersenjata.

Hercules Rozario Marshal yang menjadi tersangka dugaan pemerasan dan pencucian uang dipindahkan penahanannya Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang dari rumah tahanan Polda Metro Jaya. Pemindahan Hercules mendapat penjagaan ketat dengan melibatkan 40 polisi bersenjata.

Pantauan Liputan6.com di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2013), proses pemindahan dilakukan penjagaan puluhan petugas bersenjata dan memakai rompi anti-peluru. Tim pemburu preman Polres Jakarta Barat pun berkumpul untuk menunggu proses pemindahan Hercules.

"Kurang lebih 40 personel gabungan Sabhara dari Polda Metro dan Polres Reskrim Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Heryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Sementara itu, berkas pemeriksaan Hercules dan 2 anak buahnya sudah dinyatakan lengkap. Berkas itu, akan dilimpahkan kepada pihak kejaksaan.

"1 Minggu yang lalu penyidikan kasus pemerasan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Hercules sebagai tersangka dinyatakan lengkap. Penyerahan berkas ini tahap ke 2," jelasnya.

Selain menyerahkan tersangka Hercules, pihak kepolisian sendiri juga akan menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pemerasan dan TPPU yang diduga dilakukan Hercules. "Buktinya berupa, transfer dan  kwitansi pemerasan dan lain sebagainya," pungkas Hengki. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.