Sukses

Berkas Kasus Lengkap, Hercules Dipindah ke LP Cipinang

Hercules akan menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang setelah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Polisi menyatakan berkas pemeriksaan tahap 2 terhadap tersangka kasus pemerasan Hercules Rozario Marshal sudah lengkap. Hercules pun akan menjadi tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang setelah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

"Penyerahan tahap ke 2. Hercules akan dipindahkan ke LP Cipinang. Ditahan di sana dan persiapan persidangan," jelas Kasat Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Hariyadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Hengki melanjutkan, selain Hercules, berkas tersebut mencakup 2 anak buahnya. Persidangan mereka akan digelar pekan ini.

"Sementara ini sudah menjadi pemberkasan tahap 2 terlebih dahulu, Hercules dan anak buahnya. Kita kawal dari Polda Metro Jaya," ujar Hengki.

Selain menyerahkan tersangka, polisi juga akan menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Hercules cs.

"Buktinya berupa transfer dan kwitansi pemerasan dan lain sebagainya," pungkas Hengki. (Mut/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.