Sukses

Biadab! Ayah Setubuhi Putri Kandung Berusia 11 Tahun

Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang ayah, korban melaporkan perbuatan bejat sang ayah ke ibunya.

Seorang pria berinisial W (37) tega menyetubuhi anak gadisnya, berinisial M (11), di rumah mereka di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

W yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi ini kini telah diringkus jajaran Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat 15 November lalu.

"Jumat pukul 15.00 WIB kami menangkap tersangka," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Sri Bhayangkari, Senin (18/11/2013).

Hasil visum, Sri menambahkan, terdapat robekan pada selaput dara akibat perbuatan yang dilakukan pertama kali pada 2012 itu. 

Dari visum, polisi juga menemukan bekas luka benda tumpul dalam kemaluan korban. "Kami lakukan visum, terdapat luka benda tumpul dan ditemukan sperma tersangka," ujar Sri

Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan sang ayah, korban melaporkan perbuatan sang ayah ke ibunya. "Korban mengirim SMS ke ibunya. Akhirnya korban dan ibunya lapor ke Polres Jakarta Timur," kata Sri.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini