Sukses

6 Joki CPNS Makassar Dibekuk, Ngaku Dibayar Rp 20-40 Juta

Untuk menjalankan aksinya, sang joki mengaku dibayar antara Rp 20–40 juta.

Panitia seleksi CPNS Kemenkumham menangkap tangan praktik perjokian dalam seleksi CPNS 2013. Ada 6 joki yang ditangkap dalam ujian Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada Rabu-Kamis 13-14 November 2013, di Kantor Regional IV Makassar, Sulawesi Selatan.

Rilis Kemenkumham yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Jumat (15/11/2013) menyebutkan, modus perjokian dalam ujian CAT tersebut dilakukan dengan sangat rapi, yaitu dengan memalsukan kartu peserta, lengkap dengan stempel Kemenkumham dan foto sang joki.

Selain itu, para joki juga mengganti foto peserta di kartu identitas berupa KTP dengan foto sang joki. Sehingga bila pengecekan hanya dilakukan dengan mencocokkan foto pada kartu peserta dan KTP, praktik itu tak akan terbongkar. Namun, panitia sudah melakukan langkah-langkah antisipatif.

"Sebelum tes dilaksanakan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang kebetulan ditawari joki CPNS, sehingga kami sudah mengantisipasi potensi penyimpangan tersebut dan berhasil menangkap pelaku," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Haru Tamtomo di Makassar, Jumat (15/2013).

Dalam pemeriksaan oleh panitia dan pengawas, diperoleh informasi dari sang joki, mereka dibayar antara Rp 20–40 juta. Menurut mereka, praktik perjokian bukan kali ini dilakukan dan tidak hanya pada seleksi CPNS Kemenkumham saja.

Setelah diperiksa dan dibuatkan BAP, selanjutnya panitia dan pengawas menyerahkan keenam joki itu kepada Polrestabes Makassar.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengapresiasi kinerja panitia seleksi CPNS di Kanwil Sulawesi Selatan tersebut. Menurut Denny, ini wujud komitmen dari Kemenkumham untuk menjaga agar seleksi CPNS Kemenkumham berjalan bersih dan antipungli.

Denny menegaskan, meskipun telah dinyatakan lulus, bila kemudian hari ditemukan bukti terlibat kecurangan, pihaknya akan tetap membatalkan. Denny juga berharap proses hukum terhadap para joki berlangsung adil dan fair.

"Saya memperoleh informasi di lapangan ada SMS dari handphone salah satu joki yang meminta mereka untuk tetap tenang karena katanya di kepolisian 'sudah diamankan'. Publik dan media di Makassar perlu mengawal proses hukum kasus itu agar berjalan secara fair dan adil," demikian Denny. (Ali/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini