Sukses

Kronologi Rusuh Sidang Pilkada Maluku di MK

Kericuhan dan keributan terjadi saat MK membacakan amar putusan perkara PHPU Kepala Daerah Provinsi Maluku 2013.

Kericuhan dan keributan terjadi saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan amar putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Provinsi Maluku 2013. Saat itu ketika Ketua MK Hamdan Zoelva menyatakan, Mahkamah menolak seluruhnya perkara PHPU Maluku, keadaan tiba-tiba berubah jadi chaos.

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar pun menceritakan kembali, bagaimana kacau-balaunya saat sejumlah pengunjung pendukung salah satu pasangan cagub-cawagub Maluku masuk ke ruang sidang dan membuat onar.

"Sebenarnya semula kita tidak pernah berpikir seperti itu. Memang kita setelah membaca satu putusan untuk perkara PHPU Maluku yang ada 3 perkara ini dan Pak Hamdan masuk pada putusan yang ke dua. Tiba-tiba ada teriakan keras dari tempat duduk pengunjung," kata Patrialis di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/11/2013) malam.

Bahkan, usai teriakan itu, beberapa dari pengunjung yang ada di balkon ikut turun. Tak sampai 5 menit setelahnya, kericuhan di luar ruang sidang tak dapat dihindari. "Ada yang memecahkan kaca, itu kedengaran dari dalam. Tapi karena itu di luar, kami pikir sidang akhirnya dilanjutkan," ujarnya.

Para hakim konstitusi, lanjut Patrialis, awalnya tetap tenang dengan terus melanjutkan sidang. Apalagi, para satpam sudah menahan para pengunjung yang mulai onar itu di pintu masuk ruang sidang.

"Tapi tetap kebobolan juga. Mereka masuk dari pintu kiri. Begitu masuk mereka langsung beringas. Podium mereka tendang, kemudian sound system itu dicabut dilempar-lemparkan, termasuk kursi-kursi," tuturnya.

Beruntung, lanjut Patrialis, Hamdan bergerak cepat dengan mengetuk palu menskors dan menutup sidang. "Waktu diskors kita masih duduk-duduk, nonton apa yang terjadi," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

"Ternyata mereka mengejar sampai meja hakim. Di situ saya melihat semua hakim bergerak lari kaya puting beliung, termasuk saya juga," ujar mantan politisi PAN ini.

Orang-orang itu, ucap Patrialis, melakukan perusakan fasilitas-fasilitas di ruang sidang dan juga di luar ruang sidang. "Bahkan mereka menyumpahi MK dengan kalimat-kalimat yang kasar," ujarnya.

Meski begitu, Patrialis belum mengetahui, berapa kerugian dari rusaknya sejumlah fasilitas tersebut. "Itu belum tahu, tapi detilnya bisa tanya Sekjen MK (Janedjri M Ghafar)," pungkas Patrialis. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.