Sukses

Pemasok Sabu Wakil Lurah Bidaracina Diringkus

Dari tangan pemasok, polisi menyita 22,4 gram sabu.

Wakil Lurah Bidaracina, Jakarta Timur, Beni Hari Wibobo tersangkut kasus narkoba. Sang pemasok sabu yang berinisial SMN alias BE pun kini sudah ditangkap polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, SMN ditangkap di rumahnya di Jalan Kramat Pulo, Gang XVII/D 47, RT 016 RW 004, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Saat ditangkap, tersangka tak melakukan perlawanan.

"Sudah ditangkap dengan barang bukti berupa sabu 22,4 gram dari tangan pemasok," ujar Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Lebih lanjut Nugroho menjelaskan, saat ini berkas Beni sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Beni ditangkap saat petugas kepolisian tengah asik pesta narkoba jenis sabu di Taman Ismail Marjuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Saat ditangkap, petugas juga menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, seperangkat alat hisap sabu, dan 3 gulung aluminium foil. (Rmn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini