Sukses

Mengamuk Saat Sidang Pilkada Maluku di MK, 4 Orang Ditahan

4 orang itu langsung digelandang ke mobil polisi. Mereka sempat melawan saat polisi hendak mengamankan.

Kepolisian sedikitnya menangkap 4 orang yang diduga menjadi provokator saat kericuhan dan keributan terjadi di ruang sidang Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Kericuhan ini terjadi saat sidang pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim Konstitusi terhadap perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku. Saat itu, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva sedang membacakan amar putusan yang isinya tidak dapat menerima secara keseluruhan PHPU Maluku.

[baca juga: Pengunjung Sidang Pilkada Ngamuk, Hakim MK Dilempar Mikrofon]

Keributan ini sampai membuat Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol AR Yoyol, turun tangan langsung. Kapolres memerintahkan anak buahnya untuk segera menindak mereka yang berbuat onar.

"Urus itu mereka-mereka," kata Yoyol kepada anak buahnya, Kamis (14/11/2013). Kemudian, petugas Polres Jakarta Pusat langsung merespons dengan menangkap 4 orang yang diduga menjadi provokator.

Pantauan Liputan6.com, 4 orang itu langsung digelandang ke mobil polisi. Mereka sempat melawan saat polisi hendak mengamankannya. Akibatnya, beberapa sabetan rotan dan bogem mentah melayang ke tubuh mereka.

Kini, kondisi di ruang sidang dan lobi lantai 2 Gedung MK, Jakarta sudah terkendali. Dibantu pertugas keamanan dalam MK, polisi masih berjaga-jaga.

Sampai saat ini, belum ada konfirmasi dari pihak MK mengenai kejadian ini. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini