Sukses

Bocah Leukimia Korban Dukun Cabul, Polisi Imbau Warga Waspada

Pasca penangkapan dukun IJ asal Pamulang, Tangerang Selatan, polisi mengimbau masyarakat agar mengawasi anak gadisnya.

Pasca tertangkapnya dukun IJ (42) yang mencabuli bocah 13 tahun penderita leukemia MK (13) menggegerkan warga Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi mengimbau warga lebih berhati-hati.

"Ya kita ingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati. Dijaga anak-anaknya, apalagi anak perempuannya," kata Kapolsek Pamulang Komisaris Polisi M Nasir di Jalan Surya Kencana, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (13/11/2013).

Nasir mengatakan, usai insiden perbuatan bejat itu warga diharap lebih memerhatikan anak perempuannya. Apalagi yang masih berusia di bawah umur. "Itu cenderung dijadikan sasaran tindakan asusila," kata Nasir.

Kasus pencabulan itu kini sudah ditangani langsung Polres Metro Jakarta Selatan. IJ dirungkus Senin 11 November lalu setelah orangtua MK melapor ke Polres Jakarta Selatan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, peristiwa itu bermula ketika MK berobat ke tempat praktik IJ.

Awalnya, pengobatan dengan metode pijat berjalan normal. Tapi, pada pengobatan selanjutnya, MK disuruh mandi dimandikan menggunakan air es. Saat itulah MK dicabuli hingga 10 kali.

Atas perbuatannya, IJ dijerat Pasal 287 KUHP dan Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.