Sukses

Dicekal, KPK Tetap Izinkan Pasangan Cabup Lebak Ikut Pilkada

KPK tetap mengizinkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Lebak, meski perkara dugaan suapnya sedang ditangani.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mengizinkan pasangan Amir Hamzah-Kasmin untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, yang akan digelar 14 November mendatang, meski perkara dugaan suapnya sedang ditangani.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, lembaganya mengizinkan pasangan tersebut lantaran statusnya masih sebatas saksi pada perkara suap yang telah menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

"Pilkada itu domain politik, KPK domainnya hukum. Jadi tidak berpengaruh terhadap penanganan perkara. Boleh, silakan saja (maju), kan statusnya saksi," kata Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Pada kesempatan itu Johan memastikan, jika pasangan tersebut nantinya terpilih sebagai Bupati Lebak, lembaganya pun tidak akan sungkan atau menjadi kendala untuk memeriksa atau menggali keterangan dari yang bersangkutan.

"Kalau diperlukan tetap saja mereka bisa diperiksa kembali oleh KPK. Karena kasus ini kan masih jalan," kata Johan.

Pasangan Amir Hamzah-Kasmin sebelumnya menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke MK terkait hasil pilkada yang dimenangkan pasangan Iti Octavia-Ade Sumardi. MK mengabulkan gugatan dan memerintahkan KPU menggelar Pilkada Lebak diulang di seluruh TPS.

Di tengah proses ini, KPK kemudian menangkap Akil Mochtar yang diduga menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar dari seorang pengacara bernama Susi Tur Andayani terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak.

Dan oleh KPK, pasangan incumbent ini juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 7 Oktober 2013 hingga 6 bulan ke depan. "Pencegahan ini untuk memberikan kemudahan jika diperiksa yang bersangkutan tidak sedang ke luar negeri," tutup Johan. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini