Sukses

Namanya Disebut, Anas Nilai Dakwaan Jaksa Tak Relevan

Anas Urbaningrum disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa dengan terdakwa Deddy Kusdinar.

Anas Urbaningrum disebut dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa dengan terdakwa Deddy Kusdinar. Anas menilai, dakwaan yang menyebut dirinya menerima Rp 2,2 miliar dari PT Adhi Karya tidak relevan.

"Dalam dakwaan disebutkan, uang dari Adhi Karya untuk Anas itu diserahkan oleh Teuku Bagus Muhammad Noor kepada Munadi Herlambang, kepada Indra Jaya, kepada Ketut Darmawan atas permintaan Muhayat. Kalau pun betul itu tidak relevan dengan Anas," ujarnya di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/11/2013).

Setelah mendengar dakwaan itu, kata Anas, dirinya langsung menanyakan kepada Munadi tentang uang dari Adhi Karya. Saat itu Munadi menjawab tidak.

"Yang meminta siapa? Yang memberi siapa? Yang menerima siapa? Terus apa hubungannya dengan anas?" heran Anas.

"Kalau betul (terima uang) tidak relevan dengan Anas, apalagi tidak. Artinya itu imajiner," tandas Anas. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini