Sukses

TB Simatupang Kini Bergelar Pahlawan Nasional

Presiden SBY menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 3 tokoh yang dianggap berjasa dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 3 tokoh yang dianggap berjasa dalam perjuangan meraih kemerdekaan. Mereka adalah Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Radjiman Wedyodiningrat dari Yogyakarta, Lambertus Nicodemus Palar dari Sulawesi Utara, dan Letjen TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang dari Sumatera Utara.

Dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jumat (8/11/2013), penerima gelar Pahlawan Nasional diwakili oleh ahli waris masing-masing. Untuk KRT Radjiman Wedyodiningrat diterima oleh Prof Dr dr Retnowati, untuk Lambertus Nicodemus Palar diterima oleh Meisy Palar Martowardojo, dan untuk Letjen TNI TB Simatupang diterima Marsinta Hatihorang.

Berdasarkan Keppres Nomor 68/TK/2013 yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden, ketiganya disebut menerima gelar Pahlawan Nasional atas jasa-jasa yang luar biasa bagi bangsa dan negara. Radjiman Wedyodiningrat yang lahir di Yogyakarta pada 21 April 1879 merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Radjiman adalah Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Sementara Lambertus Nicodemus Palar (LN Palar) yang lahir pada 5 Juni 1900 di Rurukan, Tomohon, Sulawesi Utara, tercatat pernah menjabat sebagai wakil Republik Indonesia dalam beberapa posisi diplomatik di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Adapun Tahi Bonar Simatupang yang lahir pada 28 Januari 1920, di Sidikalang, Sumatera Utara, merupakan tokoh militer Indonesia. Dalam masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, Simatupang turut berjuang melawan penjajahan Belanda. Ia diangkat menjadi Wakil Kepala Staf Angkatan Perang RI (1948-1949) dan kemudian dalam usia yang sangat muda ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Perang RI (1950-1954).

Pada tahun 1954-1959, ia diangkat sebagai Penasihat Militer di Departemen Pertahanan RI. Ia kemudian mengundurkan diri dengan pangkat Letnan Jenderal dari dinas aktifnya di kemiliteran karena perbedaan prinsipnya dengan Presiden Soekarno pada waktu itu.

Penetapan 3 pahlawan nasional ini berdasarkan usulan dari daerah asal ketiga pahlawan tersebut yang kemudian dibahas oleh tim peneliti dan pengkaji gelar pusat yang ada di Kementerian Sosial. Setelah melakukan penelitian dan pengkajian secara mendalam, Menteri Sosial mengusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar Tanda Kehormatan yang dikoordinasikan Menkopolhukam.

Turut hadir dalam penganugerahan ini Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesra Agung Laksono, Menteri Pendidikan M Nuh, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. (Riz/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini