Sukses

Diperiksa KPK, Ajudan Gubernur Banten Tutupi Peran Sang Ratu

Ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Nur Aisah Kinanti diperiksa penyidik KPK selama lebih dari 6 jam.

Ajudan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Nur Aisah Kinanti diperiksa penyidik KPK selama lebih dari 6 jam. Namun, saat Aisah keluar gedung, dirinya terus menampik pertanyaan seputar kaitan pemeriksaan terhadap dirinya.

Aisah mencoba untuk berkelit dan menutupi ketika ditanya peran Gubernur Ratu Atut dalam suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK).

"(Pemeriksaan) Seputar saya," kata Aisah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Aisah juga menutup mulut saat ditanyai soal apakah dirinya ditanya soal peran Ratu Atut. Hal senada diungkapkan Aisah saat disinggung soal pertemuan antara Atut, Tubagus Chaeri Wardana, dan Akil Mochtar di Singapura.

"Nanti saja ya, nanti saja. Iya nanti ya," jawabnya.

Aisah bersaksi untuk tersangka Susi Tur Andayani. Dalam kasus tersebut, Susi memiliki peran memberi duit suap dari Wawan untuk diantarkan ke Akil Mochtar.

Saat pemeriksaan, Aisah mengaku tak diperdengarkan rekaman sadapan telepon antara Susi, Wawan, Atut, dan Akil oleh penyidik. "Enggak," singkatnya.

Aisah kembali disinggung soal apakah dirinya ditanyai soal Atut, dia pun kembali menepis pertanyaan itu. "Terima kasih ya, terima kasih," tandas Aisah.

Kasus suap penanganan perkara Pilkada Lebak, menjerat Akil Mochtar, Susi Tur Andayani, dan Wawan menjadi tersangka. Susi dan Wawan ditangkap, pascaoperasi tangkap tangan atas Akil Mochtar usai menerima suap dari Hambit Bintih dan Chairun Nisa di rumah dinas Ketua MK, Rabu 2 Oktober malam. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini