Sukses

Dituding Akil Mochtar, Bambang Widjojanto: Pak Mahfud Sudah Jawab

Tudingan tersebut muncul dari Tamsil pada Selasa 5 November 2013 kemarin.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto enggan menanggapi perihal tudingan pertemuan dirinya dengan Mahfud MD, yang dikemukakan pengacara Akil Mochtar, Tamsil Sjukur.

"Saya menduga Pak Mahfud MD sudah menjawab dan saya sebaiknya tidak bicara untuk menghindari potensi COI (conflict of interest)," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Rabu (6/11/2013).

Tudingan tersebut muncul dari Tamsil pada Selasa 5 November 2013 kemarin. Menurutnya, Mahfud pernah bertemu Komisioner KPK saat UU KPK tengah diuji di MK.

Kala itu, Mahfud yang menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Bambang selaku pihak berperkara yang mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Terkait kode etik. Pak Akil bilang yang lain (hakim) juga ada pelanggaran kode etik. MD (Mahfud) saat sebagai ketua, pernah bertemu salah satu komisioner KPK yang saat itu menangani perkara di MK," kata Tamsil.

Mahfud sendiri sudah membantah tudingan ini. Menurut Mahfud dirinya memang sering bertemu Bambang. Namun, bukan dalam kapasitas ketika berperkara. Dia pun menyebut tak ada yang aneh dalam kasus uji materil tersebut. (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.