Sukses

Menlu: Indonesia Kecam Ulah Israel

Pemerintahan Netanyahu akan memulai rencana pembangunan permukiman di Yerusalem timur dan Tepi Barat hingga mencapai 5.000 unit rumah.

Baru saja Israel membebaskan 26 tahanan Palestina, sebagai syarat dimulainya perundingan damai, negeri zionis mengumumkan rencana pembangunan pemukiman di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Sebuah tindakan yang bikin kesal dan marah para pejabat Palestina.

Indonesia pun mengecam aksi sepihak itu. "Kita mengecam tindakan Israel yang bukan saja jelas-jelas melanggar hukum internasional, tapi juga mengubah situasi di lapangan," kata Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa di Kementerian Luar Negeri, Senin (4/11/2013).

"(Tindakan Israel) jelas sangat bertolak belakang dengan upaya hidupkan kembali proses perundingan Timur Tengah antara Palestina-Israel yang digagas AS dan negara kuartet."

Sebelumnya, media Israel, Haaretz, mengabarkan, Pemerintahan Netanyahu akan memulai rencana pembangunan permukiman di Yerusalem timur dan Tepi Barat hingga mencapai 5.000 unit rumah, sebagai "ganti rugi" atas pembebasan puluhan tahanan Palestina.

Israel berdalih, pihaknya tidak pernah berjanji bakal membekukan aksi pembangunan hingga perundingan perdamaian berakhir.

"Pihak Palestina tahu benar bahwa Israel akan terus melakukan pembangunan di tengah negosiasi...Israel tak membatasi soal hal ini," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, seperti Liputan6.com kutip dari Voice of Russia, hari ini.

Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-moon pun tak tinggal diam, mengritik keras keputusan Israel dan memberi peringatan, "segala langkah yang mendahului keputusan final tak akan diakui oleh masyarakat internasional."

Sementara, pihak Palestina akan mengajukan keluhan ke Dewan Keamanan PBB tentang pembangunan pemukiman Israel yang terus mencaplok wilayah Palestina. (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini