Sukses

Hamdan Zoelva Jadi Ketua MK, KY: Baiknya Tunggu Lengkap 9 Hakim

Komisi Yudisial (KY) mengucapkan selamat atas terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Akil Mochtar.

Komisi Yudisial (KY) mengucapkan selamat atas terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Akil Mochtar. Namun, proses pemilihan Hamdan sebagai Ketua MK dikritisi KY.

Menurut Komisioner KY Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqurahman Sahuri, seharusnya pemilihan Ketua MK menunggu datangnya hakim konstitusi baru pengganti Akil yang sudah mengundurkan diri.

"Tapi jika ingin sebaiknya sih pemilihan Ketua MK nunggu hakimnya lengkap 9 hakim, meski 8 itu juga sah," kata Taufiq saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Senin (4/11/2013).

"Memang afdolnya Ketua MK dipilih oleh hakim lengkap," ucap Taufiq lagi.

Namun, pernyataan Taufiq itu berbeda dengan pendapat MK sendiri. Hamdan mengatakan, kebutuhan Ketua MK sudah mendesak. Apalagi, MK tengah diguncang prahara dugaan suap Akil Mochtar.

Karenanya, Hamdan melihat MK sudah sepatutnya punya ketua baru guna memimpin MK dan mengembalikan kepercayaan publik.

Senada, Hakim Konstitusi Harjono juga menyatakan, bahwa MK tidak bisa menunggu datangnya hakim konstitusi yang baru. Sebab, jika melihat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 24/2003 tentang MK, maka mekanisme proses pemilihan seorang hakim konstitusi akan memakan waktu lama. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini