Sukses

Kenek Metromini Pembunuh Brigadir Syarif Ditangkap di Riau

Pembunuh anggota Brimob Brigadir Syarif Mappa di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap.

Pembunuh anggota Brimob Brigadir Syarif Mappa di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu, akhirnya ditangkap. Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Kampar, Riau, menangkap MS (23), yang merupakan seorang kenek Metromini.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Riau AKB Guntur Tejo, MS ditangkap di salah satu rumah di Komplek Perumahan Graha Mutiara, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, pada Sabtu 2 November sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap di sebuah rumah, yang menurut informasi adalah kediaman kakak sepupunya, Ismiyati.

MS diduga merupakan salah seorang pelaku pembunuhan terhadap anggota Brimob Brigadir M Syarif Mappa dan memang sedang dicari polisi.

"Menurut laporannya, pelaku melarikan diri ke Riau sehingga dilakukan perburuan dengan juga melibatkan personel di sektor-sektor. Ketika penangkapan, aparat Polsek Tambang juga dilibatkan," katanya di Pekanbaru, Minggu (3/11/2013).

MS sempat diinterogasi sebelum kemudian dibawa Tim Jatanras ke Polda Metro Jaya. Sang pemilik rumah dan pengurus lingkungan di lokasi MS ikut ditangkap untuk dimintai keterangannya.

"Setelah itu baru membawa pelaku ke Mapolres dan kemudian menerbangkannya ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," tukas Guntur.

Tewasnya Brigadir Syarif diawali dengan perkelahian di Jalan Raya Tanjung Barat, seberang kantor Koramil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 27 Oktober sekitar pukul 23.30 WIB.

"Awalnya korban berkelahi di situ. Setelah berkelahi, korban berjalan meninggalkan TKP dan duduk di trotoar dekat penjual martabak, dia perkenalkan diri sebagai anggota Brimob dan tanya di mana kantor polisi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto. (Ant/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini