Sukses

KPK Periksa Bupati Empat Lawang Terkait Kasus Akil Mochtar

Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Bupati Empat Lawang, Budi Antoni. Pemeriksaan terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tersangka Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Budi Antoni sudah tiba di gedung KPK. Tanpa didampingi kerabat atau ajudannya, Budi yang mengenakan kemeja putih ini enggan berkomentar apapun perihal kasus yang diduga diketahuinya.

Budi bahkan langsung berusaha menutupi wajahnya dengan tangan kirinya saat sejumlah awak media dan juru foto terus mengabadikan kedatangannya. Sambil tertunduk, dan berjalan cepat, Budi langsung masuk ke lobi gedung KPK.

Pada perkara ini, penyidik KPK telah menggeledah rumah dan kantor Budi guna mencari jejak-jejak dugaan suap sengketa Pilkada di daerah tersebut yang melibatkan Akil. Pada penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, baik dari rumah maupun kantor Budi.

"Ada sejumlah dokumen yang berhasil diamankan. Tapi saya belum tahu. Ini masih divalidasi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis 31 Oktober kemarin. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.